Senin, 23 Februari 2026

Warga Sei Sikambing D Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Administrator - Minggu, 10 Desember 2017 14:52 WIB
Warga Sei Sikambing D Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Medan|SUMUT24 Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, mengimbau sekaligus mengajak masyarakat Kelurahan Sei Sikambing D untuk menjaga lingkungan tetap bersih, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:

“Kalau tidak kita yang melakukannya, siapa lagi. Minimal kita jaga lingkungan rumah tangga kita agar tetap bersih dari sampah. Kalau rumah kita sudah bersih, otomatis lingkungan kita juga akan bersih, asri dan sehat,” ungkap Herri Zulkarnain pada sosialisasi Perda Kota Medan No. 6 tahun 2015 tentang pengelolahan persampahan yang dilaksanakannya di Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (9/12).

Bukan hanya orang atau badan/lembaga yang tidak peduli dengan sampah dikenakan sanksi pidana, sebut Herri, juga akan diberikan insentif oleh Pemko Medan bagi setiap orang atau badan/lembaga yang ikut serta melaporkan orang yang membuang sampah sembarangan.

“Sekarang, mari kita peduli akan kebersihan. Kalau ini lakukan, Kelurahan Sei Sikambing D jadi juara kebersihan. Yang terpenting, kita harus faham agar jangan membuang sampah sembarangan, karena ada sanksi pidananya,” tegas Herri.

Karenanya, anggota Komisi B ini, mengimbau sekaligus mengajak warga yang hadir untuk ikut mensosialisasikan Perda No. 6 tahun 2015 ini kepada Jiran tetangga, teman dan sanak saudara agar semuanya tahu. “Jangan nanti kita ada action dari pemerintah, dibilang belum disosialisasikan. Nah, mulai hari ini mari kita lakukan,” ajak Herri.

Sementara Lurah Sei Seikambing D, Kasmir, sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi Perda No. 6 tahun 2015 ini, sehingga masyarakat tahu akan arti kebersihan dan sanksi yang didapat jika membuang sampah sembarangan.

Sebelumnya Koordinator Bank Sampah Medann Petisah, Ibu Demak, meminta agar pihaknya diberi waktu untuk menyampaikan tentang pengelolaan sampah ke masyarakat. “Kita akan sampaikan nantinya ke masyarakat bagaimana mengelola sampah, kering, basah dan layak jual, sehingga dari sampah bisa dapat duit. Terus terang, kami sudah 4 kali juara tingkat Kota medan,” ungkapnya.

Saat ini, sebut Demak, pihaknya sedang melakukan arisan dengan sampah sebagai pembayar iurannya. “Ini kami lakukan, agar sampah bisa bernilai ekonomis,” ujarnya.

Sedangkan, Iswan Marpaung, meminta Pemko Medan bisa menyiapkan tong sampah bagi masyarakat. “Terus terang, kalau Perda ini sudah dilaksanakan, berarti pemerintah sudah menyiapkan sarana dan prasarananya, ini yang belum kami lihat,” katanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menteri Zulkifli Hasan Apresiasi Jawa Timur sebagai Provinsi dengan SPPG Bersertifikasi SLHS Terbanyak
Mengenal Yendra Fahmi: Pemilik Dealer Mercedez Benz Terbesar di Indonesia
Erick Thohir Hadiri Buka Puasa FKPLP, Pererat Solidaritas Warga Lampung di Perantauan
Impor BBM
Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News