Senin, 25 Mei 2026

Mulia Asri Rambe: Kesadaran Masyarakat Membayar PBB Masih Lemah

Administrator - Kamis, 07 Desember 2017 14:54 WIB

MEDAN|SUMUT24 Permasalahan infrastruktur dan fasilitas umum di Kota Medan masih menjadi sorotan serius masyarakat. Sebab, kondisi infrastruktur dan fasilitas umum di Kota Medan masih jauh dari kata baik. Hal ini pun menjadi salah satu sorotan di kalangan DPRD Medan.

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan, permasalahan infrastruktur dan fasilitas umum memang belum cukup memadai dan belum terasa memuaskan bagi masyarakat.

Namun, menurutnya, pemerintah sudah tampak berusaha berbuat untuk memperbaiki kekurangan infrastruktur.

Dikatakannya, perlu kesabaran dan aksi langsung dari masyarakat, untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang baik di Kota Medan. Salah satunya melalui kesadaran bayar pajak.

“Semangat untuk melakukan pembayaran pajak juga harus ditanamkan. Karena pajak, nanti feed back-nya (umpan Balik-red) untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya. Kemarin masyarakat sepertinya belum merasakan feed back pembayaran pajak itu. Maka itu, kita perlu kesabaran. Dari pemerintah, memang harus menunjukkan tindakan konkret, dari pembayaran pajak oleh masyarakat,” ujarnya Kamis (7/12).

Menurut Bayek, sapaan akrabnya, kesadaran masyarakat membayar PBB masih lemah. Maka dari itu, baik pemerintah maupun masyarakat, harus sama-sama memiliki kesadaran untuk menjalankan tugas sebagai warga negara yang baik.

“Kan memang kesadaran masyarakat juga lemah, kenapa bisa begitu. Karena masyarakat juga tidak tahu, feed back nya mana. Maka dari itu dalam menjalankan peraturan juga perlu kesadaran dua belah pihak,”ungkapnya.

Disampaikannya, setiap pembayaran pajak akan menjadi PAD. Hal itu akan dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur, yang dapat dirasakan masyarakat.

“Memang selama ini sistemnya yang kurang berjalan. Jadi sebenarnya perlu dilakukan regulasi, bagaimana masyarakat taat membayar pajak,” terangnya. Bayek menambahkan, regulasi juga harus diterapkan dengan baik, agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Regulasi seperti jual beli tanah, itu sebaiknya langsung suratnya dibalik namakan jadi pemilik yang baru. Kalau beli tanah, sekian persil, dari tanah beberapa hektar, pajaknya itu kan kalau tidak dibalik namakan, pajaknya masih yang lama. Ya masyarakat juga gak mau bayar pajak yang dua hektar misalnya, karena tanahnya hanya sekian. Maka regulasinya harus dibaikkan juga,” pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
komentar
beritaTerbaru