ESENSI HAJI: DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Medan|SUMUT24 Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs Hendrik Halomoan Sitompul, MM akan segera menginventarisasi pengusaha jasa kepelabuan dan angkutan laut.
Baca Juga:
Program itu guna mengetahui kebijakan operator pelabuhan maupun pemerintah dengan jasa eksportir apakah sudah tepat atau merugi soal high cost.
Penegasan ini disampaikan Hendrik H Sitompul kepada wartawan di Medan, Rabu (6/12) terkait program kerja GPEI ke depannya.
Selain inventarisasi juga akan dilakukan sosialisasi dan peninjauan ulang keberadaan GPEI ke Menteri Perhuhungan. Menurut Halomoan untuk mengoptimalkan kelancaran eksportir barang dan meyakinkan kepercayaan importir luar terutama masalah biaya. Seiring dengan memaksimalkan usaha para eksportir, diminta kepada pemerintah supaya berperan mempermudah jasa pelayanan di pelabuhan. Seperti merangsang minat para eksportir meningkatkan neraca perdagangannya ke luar negeri.
Memang kata Hendrik H Sitompul yang juga anggota DPRD Medan di komisi C membidangi perekonomian ini , frekwensi ekspor hingga Desember 2017 dalam neraca perdagangan Sumut jauh lebih baik dari sebelumnya yakni surplus 3,368 miliar dolar AS.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus 2017, nilai ekspor Sumut sudah mencapai 6,145 miliar dolar AS, sementara import sebesar 2,777 miliar dolar AS. Kita melihat neraca perdagangan Sumut ini masih tetap surplus,†tukas alumni PPRA 52 Lemhanas RI ini, sembari mengutarakan terjadinya surplus pada neraca perdagangan luar negeri Sumut ini disebabkan dorongan nilai ekspor pada periode Januari-Agustus 2017.
Pada periode ini, nilai ekspor Sumut naik 27,60 persen atau dari 4,816 miliar dolar AS (sebelumnya), menjadi (Januari-Agustus) menjadi 6,145 miliar dolar AS.
Meski demikian, ungkapnya, impor juga mengalami kenaikan meski jumlahnya jauh lebih rendah atau naik 11,83 persen dari 2,483 miliar dolar AS menjadi 2,777 miliar dolar.
Menyingggung soal keberadaan PGEI, Hendrik H Sitompul lebih jauh menjelaskan DPP GPEI melalui surat Nomor 002.D PP. GPEI.01.2017 tanggal 9 Januari 2017 kepada Menteri Perhubungan RI, perihal Keabsahan Status Hukum Organisasi GPEI.
Dikatakan, secara hukum GPEI telah menenuhi hak mewakili pemilik barang sekaligus sebagai pengguna jasa kepelabuhan dan angkutan laut baik untuk kegiatan impor (bahan baku untuk produksi) maupun ekspor produk jadinya.
Terkait Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai adanya dualisme kepengurusan organisasi tersebut, itu mengatakan hal tersebut sudahlah inkrah (inkracht) atau berkekuatan hukum tetap.(R02)
ESENSI HAJI DARI RITUAL MASSAL KE REVOLUSI BATIN
kota
Duo Hasrimy Bersaudara Disebut dalam Dua Perkara Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut
kota
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota