Menteri Zulkifli Hasan Apresiasi Jawa Timur sebagai Provinsi dengan SPPG Bersertifikasi SLHS Terbanyak
Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi sebesarbesarnya kepada Provinsi Jawa Timur atas capaian
NewsMEDAN | SUMUT24 Sungguh tragis apa yang dialami seorang pekerja pertama sebagai security kemudian jadi Office Boy, dialah Rukimin Sutomo penduduk Pasar 3 Tembung, dipecat tanpa pesangon oleh pemilik Akbid Indah jalan Bahagia By Pass.
Baca Juga:
Rukimin Sutomo sudah mengabdi di Akademi Kebidanan selama 14 tahun, dipecat sepihak dan tidak diberi pula pesangon, kata Tomi Topak Sutomo kepada sejumlah Wartawan, Minggu (3/12).
“Orang tua saya sudah bekerja di Akbid Indah selama 14 tahun, tapi tiba-tiba saja dipecat tanpa peringatan ditambah sedikit pun tak ada pesangon yang diberikan. Sangat kejam pemilik Akbid Indah tersebut,” ujar Tomi Topak, anak dari Rukimin Sutomo.
Sudah berulang kali dijumpai pemilik Akbid Indah Aris Hasibuan untuk mempertanyakan hal tersebut, namun sedikitpun tak punya niat berjumpa dan selalu mengelak serta selalu dihalang-halangi oleh security dan orang dekatnya. “Atas kelakuan pemilik Akbid Indah tersebut sampai kapanpun akan saya tagih,” katanya tegas.
Dalam waktu dekat kasus ini akan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, agar kasus tersebut dapat diproses dengan baik. Dengan perlakuan tersebut jelas Akbid Indah telah mengkebiri pekerja dengan mengabaikan hak-hak pekerja.
“Kita berharap Pemerintah yakni Dinas Tenaga Kerja Medan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan kepada Pemilik atau manajemen Akbid Indah Aris Hasibuan tersebut,” ucapnya.
Menurut informasi dari berbagai sumber yang berhasil di himpun wartawan, Akbid Indah yang berlokasi di Jalan Bahagia By Pass diduga telah melanggar UU Tenaga Kerja, tentang Kontrak kerja, pengupahan, dan hak-hak karyawan.
Sepertinya, Akbid Indah tidak memiliki Peraturan Perusahaan, hal ini bertentangan atau melanggar ketentuan Pasal 108 ayat 1, bahwa pengusaha yang mempekerjakan pekerja atau buruh sekurang-kurangnya 10 orang wajib membuat peraturan perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.
Pelanggaran kedua kemungkinan, Akbid Indah tidak menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada para karyawan dan Pekerjanya hanya membayar upah karyawannya sebesar Rp 1.000.000 per bulan. Jauh di bawah UMP Provinsi Sumut 2017. Padahal dalam Pasal 90 ayat 1 mengamanatkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Selain dugaan pelanggaran tersebut, Akbid Indah juga tidak mengikutsertakan karyawannya dalam program Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Hal ini melanggar ketentuan Pasal 3 ayat 2 Undang-undang No. 3 tahun 1992 tentang Jamsostek yang menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak atas jaminan sosial tenaga kerja. Sementara itu ketika dikonfirmasi pihak Akbid Indah Medan, menurut security pihak manajemen lagi rapat sehingga tidak bisa diganggu.(W03)
Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi sebesarbesarnya kepada Provinsi Jawa Timur atas capaian
News
Jakarta,H. Yendra Fahmi merupakan sosok pengusaha sukses yang menjadi potret nyata ketangguhan perantau Minangkabau di ibu kota. Lahir di Pe
Profil
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menghadiri acara buka puasa bersama Keluarga Besar Lampung Perantauan di Jakarta.
News
sumut24.co ASAHAN, Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba skala besar jaringan internasional dengan modus menyelundupkan barang bukt
kota
sumut24.co DELI SERDANG,Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria pemilik 20 bungkus narkotika jenis sabusabu.Kapo
News
sumut24.co BATUBARA, PT Inalum ambil peran strategisnya dalam pemulihan pascabencana dengan membangun kembali SD Negeri 49 Batang Kabung, K
News
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan ba
kota
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota