Senin, 23 Februari 2026

Badan Anggaran DPRD Medan Minta Honor Guru Non PNS di Tampung di APBD 2018

Administrator - Rabu, 29 November 2017 15:31 WIB
Badan Anggaran DPRD Medan Minta Honor Guru Non PNS di Tampung di APBD 2018

Medan|SUMUT24 Kesejahteraan guru non PNS (Guru Honorer) di Kota Medan menjadi perhatian DPRD Medan, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD 2018.

Baca Juga:

Salah satu yang menjadi perhatian DPRD Medan dalam pembahasan itu adalah soal honor guru non PNS yang masih dibawah Upah Minimun Kota sebesar Rp. 2,3 juta.

“Dari kawan-kawan DPRD ada masukan ke Pemko Medan agar memperhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Keinginan agar guru honorer ini bisa disesuaikan dengan UMK ” jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, H.Sabar Syamsurya Sitepu, S.Ikom usai menghadiri rapat pembahasan KUAPPAS di ruang Rapat Badan Angaran, Rabu (29/11).

Dikatakan Sabar, ada usulan badan badan anggaran agar dinas pendidikan Pemko Medan bisa mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru honorer ini. “Artinya tahun 2018 ini anggaran infrastruktur bisa ditekan, kita berharap ada fokus anggaran untuk guru-guru honorer ini,” jelasnya.

Politisi Golongan Karya Kota Medan ini mengakui, untuk anggaran ini nantinya memang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Medan. “Banggar berkomitmen agar anggaran ini ditampung dalam APBD 2018,” jelasnya.

Terkait dengan kemampuan anggaran ini nantinya, Sabar mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk memverifikasi guru honorer yang ada. “Yang paling penting pemko Medan harus benar-benar melakukan verifikasi guru-guru honorer,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs. Hasan Basri, MM mengakui terkait usulan Badan Anggaran agar Pemko Medan menanpung honorer guru non PNS ini yang paling paham adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini kan soal kemampuan anggaran Pemko Medan dan yang paling paham tentunya tim anggaran daerah,” jelas Hasan.

Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan setuju saja dengan usulan ini. Terkait kemampuan anggaran nantinya mungkin bisa disesuaikan dari lama guru tersebut berkarir.

“Jika terkait kemampuan anggaran yang mungkin dilakukan adalah penyesuaian masa kerja. Bisa saja kita anggaran bagi guru-guru yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun,” jelas Hasan.

Dari catatan di Dinas Pendidikan, jika usulan yang disampaikan Banggar bisa diakomodir maka diestimasikan anggaran Rp 48 Miliar untuk honor guru non PNS dihitung dua tahun masa kerja guru honor.

” Tapi jika kemampuan anggaran tidak mencukupi maka kita usulkan yang masa kerjanya diatas sepuluh tahun yang diprioritaskan,” ucap hasan seraya mengatakan bahwa pihaknya berkeinginan guru-guru yang sudah masa kerjanya diatas 10 tahun menjadi prioritas untuk disejahterakan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menteri Zulkifli Hasan Apresiasi Jawa Timur sebagai Provinsi dengan SPPG Bersertifikasi SLHS Terbanyak
Mengenal Yendra Fahmi: Pemilik Dealer Mercedez Benz Terbesar di Indonesia
Erick Thohir Hadiri Buka Puasa FKPLP, Pererat Solidaritas Warga Lampung di Perantauan
Impor BBM
Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News