Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Dengan mengambil momentum Tahun Baru Islam 1445 H, Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap melaunching Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pagaruyung KH Zainul Arifin, Medan, Rabu (19/7) malam. Launching ini dilakukan setelah Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL di Kota Medan
Pelaksanaan launching yang mengusung tema “PKL Naik Kelas” berlangsung cukup meriah. Selain pelepasan pawai obor dan rebana, juga dirangkaikan dengan silaturahmi dengan para PKL yang ada di kawasan Pagaruyung serta hiburan musik dan tarian. Dengan penetapan zonasi ini, para PKL sesuai dengan tema yang diusung dapat naik kelas.
Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap mengatakan, launching dilakukan sesuai amanat Perda No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan. Dengan penetapan zonasi ini, bilangnya, PKL diharapkan naik kelas. Di samping itu juga, imbuhnya, untuk ‘memanusiakan’ para PKL, menciptakan kenyamanan, tidak mengganggu estetika kota dan bisa guyub.
“Di samping itu melalui penetapan Zonasi PKL ini, kita berharap agar para PKL dapat berkontribusi bagi pemerintah dan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan pembinaan sehingga masyarakat nantinya mendapatkan spot-spot untuk hangout sekaligus bersilaturahmi dengan nyaman. Ini yang kita harapkan, ” kata Rakhmat.
Dengan telah diamanatkannya Perda Kota Medan No.5/2022 ini, jelas Rakhmat, aktivitas dan lokasi PKL ditetapkan dalam 3 zona yakni Merah, Kuning dan Hijau. Zona Merah, terangnya, lokasi bebas dari adanya kegiatan/aktivitas PKL seperti Jalan Provinsi, Jalan Nasional, depan rumah sakit, depan rumah ibadah dan depan tempat ibadah.
Sedangkan Zona Kuning, ungkap Rakhmat, merupakan lokasi yang diizinkan untuk adanya kegiatan/aktivitas PKL dengan sifat temporal bersyarat seperti jalan-jalan/wilayah-wilayah tertentu serta dengan jam tertentu.
“Sementara itu Zona Hijau yakni lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa ada waktu,” paparnya
Rakhmat berharap, penetapan Zonasi PKL ini diharapkan dapat membuat PKL di Kota Medan lebih patuh dan tertib bersama-sama sehingga menjaga estetika kota serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Dipilihnya kawasan Pagaruyung sebagai lokasi launching Zonasi PKL, kata Rakhmat, sebagai upaya agar Pagaruyung Legend sekitar 15 tahun yang lalu dapat kembali. “Kita ingin menjadikan Pagaruyung Reborn Untuk itu kita sangat mengharapkan dukungan penuh camat, lurah dan seluruh stakeholder yang ada harus bisa kompak membangun Pagaruyung ini kembali,” harapnya. (rel)
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
kota
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masy
kota
Kapolres Padangsidimpuan Rangkul MUI, Sinergi UlamaPolri Makin Solid Jaga Kota Tetap Kondusif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Ikuti Peringatan HANI 2026 Bersama BNN RI, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
kota
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
kota