Senin, 23 Februari 2026

Pertambahan PAD Kota Medan Dinilai Terlalu Kecil

Administrator - Rabu, 18 Oktober 2017 00:21 WIB
Pertambahan PAD Kota Medan Dinilai Terlalu Kecil

MEDAN|SUMUT24 Pertambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan pada Perubahan APBD 2017 sebesar Rp 58,215 miliar, dinilai tidak rasional dan terlalu kecil. Mengingat potensi riil di lapangan sesuai pertumbuhan pembangunan di Kota Medan.

Baca Juga:

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat (FDP) DPRD Medan, Herri Zulkarnain mengatakan, hal tersebut dalam sidang paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan. Serta Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2017, Selasa (17/10).

“Bagaimana logikanya sudah didasarkan asumsi dan realistis kalau faktanya pajak hotel, pajak reklame, retribusi terminal dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) di bawah target yang ditetapkan,” katanya.

Ia menyampaikan, kalaupun Pemko Medan memiliki sejumlah alasan terhadap hal ini, Fraksi Partai Demokrat melihat pelaksanaan penerimaan, penyetoran dan penagihan pajak dan retribusi daerah ini masih berpotensi adanya kebocoran.

“Yang pasti kondisi ini tidak terlepas adanya kelemahan dari pimpinan atasan, dalam melakukan pengawasan dan tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan kelemahan-kelemahan ini, bagi keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Fraksi Partai Demokrat juga berharap guna mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah ke depan, agar dapat melakukan langkah-langkah seperti melanjutkan hingga tuntas validasi wajib retribusi sampah (WRS).

Sebab, WRS yang ada sangat tidak sebanding dengan jumlah rumah tangga dan pertumbuhan rumah yang ada, mengingat pengalihan kewenangan pengelolaan sampah sudah diberikan ke kecamatan.

“Kemudian membicarakan kembali pembayaran kontribusi yang dilakukan PD Pasar ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan karena setoran sebesar Rp 78 juta lebih dari 53 pasar tradisional tidak masuk akal. Di mana logikanya dari Rp78 juta lebih dibagi 53 pasar tradisional, diperhitungkan setiap harinya hanya terbebani Rp 49 ribu lebih penyetorannya dari setiap pasar yang ada,” katanya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Erick Thohir Hadiri Buka Puasa FKPLP, Pererat Solidaritas Warga Lampung di Perantauan
Impor BBM
Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Inalum Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News