JAKARTA | SUMUT24
Untuk meningkatkan layanan serta mengetahui keluhan mayarakat Kota Medan, Pemerintahan Kota Medan berencana akan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu Pemko Medan telah menyiapkan sebuah aplikasi online yakni LAPOR.
Baca Juga:
Untuk menunjang kinerja aplikasi LAPOR, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval, S.STP, M.AP bersama Tenaga Ahli Pemko Medan Dr. Muryanto Amin, M.Si melaksanakan koordinasi pemanfaatan Sistem Aplikasi LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (4/10).
Rencanannya Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (disingkat LAPOR!) adalah aplikasi media sosial nasional di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Layanan aplikasi LAPOR! akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Medan dan akan diintegrasikan dengan layanan pengaduan yang sudah ada di Pemko Medan saat ini, aplikasi MRK dan SMS Center dan layanan LAPOR! ini adalah bagian dari rencana aksi yang menjadi program dari KPK. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News