Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
News
Medan|SUMUT24.co Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST sarankan pengutipan parkir di perumahan komplek Asia Mega Mas Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Denai pastikan menggunakan E-Parking. Sehingga, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir dari kawasan Asia Mega Mas dapat dimaksimalkan.
Baca Juga:
“Kita tidak begitu mempersoalkan siapa yang mengelola parkir. Asalkan retribusi yang dikutip benar benar masuk PAD,” tegas Haris Kelana Damanik usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Medan, Selasa (14/3/2023).
Bahkan pada saat RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik didampingi Edwin Sugesti Nasution dan Hendra DS membahas konflik parkir antara pengelola perumahan dan Dishub Medan.
Dalam pertemuan yang menghadirkan pihak pengelola Perumahan Asia Mega Mas diwakili Zulchairi dan Andriani Zafar. Sedangkan pihak Dishub Kota Medan yang diwakili M Zein dan Agha, mewakili DPMTSP Rizki, mewakili Kelurahan Budi Ankai dan perwakilan OPD lainnya.
Disampaikan Haris, sebaiknya antara pengelola perumahan asia mega mas dan Dishuh supapa duduk bersama. Menurut Haris, alangkah baiknya pengelola perumahan dilibatkan untuk kelola parkir di komplek mereka yang sebelumnya selaku pengelola.
Sebagaimana diketahui, konflik pengelolaan parkir ini sudah lama berlangsung. Sebelumnya, yang mengelola parkir pihak pengelola perumahan dan membayar pajak ke Badan Pendapatan Kota Medan.Tapi, sejak berpindah ke Dishub Medan masalah ini menjadi rumit, karena pihak Dishub Medan tidak melibatkan pengelola perumahan.
Sementara itu anggota Komisi IV lainnya Hendra DS mengatakan, baiknya Dishub melibatkan pengelola perumahan untuk turut mengelola parkir. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Sebab, mau siapapun yang mengelola parkir sama-sama memberikan PAD Kota Medan.
Hal yang senada juga disampaikan Edwin Sugesti mengatakan, tidak salah juga Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir.
Sementara itu, M Zein Lubis selaku Jabatan Fungsional Koordinator Dishub Medan menyampaikan, bahwa pihak pengembang Komplek Asia Mega Mas tidak pernah datang untuk mengelola parkir.
Sementara itu Zuchairi selaku penguasa pengelola perumahan Komplek Asia Mega Mas menyampaikan pihak Dishub Medan telah memelintir surat Sekda pada poin 3. “Kami tidak pernah menolak peralihan antara dan Dishub. Surat tersebut ditolak karena tanah yang kami bangun bukan tanah milik pemko. Dalam surat yang kami sampaikan sudah jelas pada poin lima kami membayar pajak, ” kata Zuchairi. (lamru)
Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat
News
Labuhanbatu sumut24.coTim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Inteldim 0209/Labuhanbatu meninda
Hukum
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus mengakselerasi transformasi digital dengan m
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Proses tender sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai kembali menjadi soro
News
Galodo Terjang Arosuka, H. Candra dan Pimpinan DPRD Turun ke Tengah Warga.
News
Galodo Terjang Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok.
News
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
KUPAPPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
News