Senin, 25 Mei 2026

Gegera Bersenggolan, 1 Pengendara Meninggal Dunia

Administrator - Rabu, 21 Juni 2017 12:11 WIB
Gegera Bersenggolan, 1 Pengendara Meninggal Dunia

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Gegara 2 (dua) kendaraan sepeda motor (ranmor) saling bersenggolan, 1 (satu) pengedara meninggal dunia. Sementara, satu diantaranya terpaksa mendapat perawatan medis.

Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) sesama sepeda motor Yamaha Vixon Nopol BK BB 2239 YG dikendaraim, Muhammad Kapidani Simbolon dan HNG Tjai Lai (79) yang mengendarai Honda Supra X Nopol BK 4390 ACI terjadi, Rabu (21/6).

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, korban yang meninggal dunia itu ialah Muhammad Kapidani Simbolon penduduk asal Desa Pabuluan III, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Sedangkan korban luka, HNG Tjhai Lai (79) warga Jalan Tempua Nomor. 95 Sekambing B Medan.

“Berdasarkan pengamatan di Tempat Kejadian, kedua kenderaan melintas di Jalan ringroad. Sama sama datang dari arah selatan menuju ke arah utara,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SIK.

Dijelaskannya, kedua kendaraan itu diduga bersenggolan. “Diperkirakan kedua kenderaan saling berbenturan sehingga sepeda motor dan pengendara terseret dan terhempas di atas badan jalan,” jelas Daniel.

Ditambahkannya, saat ini jenazah korban yang meninggal dunia dievakuasi ke rumah sakit Adammalik Medan. Sedangkan korban luka dibawa ke rumah sakit Binakasih guna mendapat perwatan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
komentar
beritaTerbaru