MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Gegara 2 (dua) kendaraan sepeda motor (ranmor) saling bersenggolan, 1 (satu) pengedara meninggal dunia. Sementara, satu diantaranya terpaksa mendapat perawatan medis.
Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) sesama sepeda motor Yamaha Vixon Nopol BK BB 2239 YG dikendaraim, Muhammad Kapidani Simbolon dan HNG Tjai Lai (79) yang mengendarai Honda Supra X Nopol BK 4390 ACI terjadi, Rabu (21/6).
Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, korban yang meninggal dunia itu ialah Muhammad Kapidani Simbolon penduduk asal Desa Pabuluan III, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Sedangkan korban luka, HNG Tjhai Lai (79) warga Jalan Tempua Nomor. 95 Sekambing B Medan.
“Berdasarkan pengamatan di Tempat Kejadian, kedua kenderaan melintas di Jalan ringroad. Sama sama datang dari arah selatan menuju ke arah utara,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri, SIK.
Dijelaskannya, kedua kendaraan itu diduga bersenggolan. “Diperkirakan kedua kenderaan saling berbenturan sehingga sepeda motor dan pengendara terseret dan terhempas di atas badan jalan,” jelas Daniel.
Ditambahkannya, saat ini jenazah korban yang meninggal dunia dievakuasi ke rumah sakit Adammalik Medan. Sedangkan korban luka dibawa ke rumah sakit Binakasih guna mendapat perwatan.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News