MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Anthony Ricardo Hutapea akan disidangkan pada Selasa, (13/6) mendatang atas dugaan penistaan Agama di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (31/05).
Sidang perdana dalam agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Aisyah SH dari Kejari Medan, dilansir dari laman website http://www.pn-medankota.go.id, dan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Namun laman website itu belum mencantumkan majelis hakim serta panitera pengganti yang akan menangani kasus dengan nomor perkara 1440/Pid.Sus/2017/PN MDN tersebut.
Dalam halaman website milik PN Medan itu juga dijelaskan penetapan jadwal sidang ini sudah dilakukan sejak Selasa, (30/5) kemarin. Sedangkan Kejari Medan telah melimpahkan perkara ini pada Rabu, (24/5/).
“Untuk pengamanan karena ini kasus yang menarik perhatian, tentu kita akan berkordinasi dengan pihak Polrestabes Medan atau Polsek Medan Baru,” ujar Kasi Pidum Kejari Medan Taufik SH, saat melimpahkan berkas tersebut beberapa waktu lalu. (C03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News