Senin, 25 Mei 2026

LAPK Adukan Wagirin Arman Ke BKD DPRD Sumut

Administrator - Senin, 08 Mei 2017 17:03 WIB
LAPK Adukan Wagirin Arman Ke BKD DPRD Sumut

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara, mengadukan Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman S.Sos ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut, Senin(8/5).

Dalam keterangan pers yang disampaikannya kepada SUMUT24, Sekertaris LAPK Sumut Padian Adi S Siregar menuturkan, pengaduan yang dilakukannya itu terkait ucapan Wagirin Arman yang mengatasanamakan Ketua DPRD Sumut.

“Tidak ada kapasitas dan kewenangan anggota DPRD Sumut menolak atau menerima kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi. Ini melanggar Etika Tata Kerja dan Kewajiban, sebagai anggota DPRD Sumut,” kata Padian.

Menurutnya, Wagirin Arman diduga secara melawan hukum menyalahgunakan jabatan sebagai Ketua DPRD Sumut, untuk tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD dan/atau menguntungkan kepentingan individu, kelompok dan korporasi tertentu, seolah-olah adalah keputusan resmi DPRD Provinsi Sumatera Utara. Juga melanggar etika hubungan antar sesama Anggota DPRD Sumut, yaitu prinsip saling menghormati, menghargai, setiakawan, sportif dan menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat.

Aspirasi penolakan kenaikan tarif yang dilakukan anggota Komisi C DPRD Sumut, lanjut Padian, sebagai komisi yang membidangi PDAM Tirtanadi, bukan tanpa alasan. PDAM Tirtanadi belum melakukan rapat konsultasi secara resmi.

Saat menerima pengaduan itu, Syamsul Qodri Marpaung mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan terhadap Wagirin Arman dan mengagendakan rapat, setelah pulang kunjungan kerja dari luar kota. Karena, mayoritas anggota BKD sedang berada di luar kota.

“BKD akan memeriksa pengaduan ini, apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak. Dan apabila pengaduan ditindaklanjuti, maka BKD akan memanggil para pihak terkait,”terangnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PEMBATALAN OPERASI TULANG BELIKAT SAMUEL SIMANJUNTAK DIPERTANYAKAN"
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
komentar
beritaTerbaru