MEDAN | SUMUT24
Perjalanan Perusaahan BUMD Milik Pemprovsu PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) terseok-seok ditambahan setiap bulan gaji karyawan selalu terlambat dan hanya mengharapkan penyertaan modal dari Pemprovsu untuk membayar gaji dan operasional lainnya.
Baca Juga:
Jadi yang kabarnya ada rekomendasi dari Mendagri karena hidup segan mati tak mau sehingga adanya rekomendasi agar PD AIJ Sumut menjual aset sehingga PD AIJ Sumut memang harus dibubarkan, Ucap Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pengamat Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada SUMUT24, Minggu (18/2).
Menurutnya, dengan adanya rekomendasi tersebut sebaiknya Pemprovsu segera menjalankannya dengan menjual berbagai aset PD AIJ Sumut yang tersebar di Kab/Kota se Sumut, Ucapnya. Untuk apa dipertahankan kalau menambah beban Pemprovsu selama ini. Menggaji karyawan saja tidak sanggup buat apa lagi bubarkan saja, ujarnya.
Dalam hal ini juga diharapkan kepada DPRDSU segera mendukung dan merekomendasikan pembubaran PD AIJ, karena selama ini juga pembubaran PD AIJ juga berasal dari wakil rakyat Sumut. Jadi sudah selayaknya harus dilaksanakan rekomendasi Mendagri tersebut, Ucapnya.kalau hanya mengharapkan penyertaan modal, akan TK yang memimpin PD AIJ Sumut itu saja bisa, katanya.
Ditambahkan Otty, Kami melihat memang Purna Irawan tidak mempunyai inovasi dan kreatif sehingga gaji bulanan karyawan saja bisa tertunggak selama 9 bulan, Katanya. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News