Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN | SUMUT24 Tim Intel dan Pidsus Kejati Sumatra Utara menangkap Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Bank Sumut, Zulkarnain yang merupakan satu dari dua buronan Kejati Sumatara Utara dalam kasus korupsi penggadaan 294 mobil dinas Bank Sumut pada tahun 2013.
Baca Juga:
Penangkapan bermula dari informasi tentang keberadaan tersangka yang mengenderai sepeda motor menuju rumah makan Soto Medan dikawasan Jalan Setia Budi Medan. “Mendapat informasi tim kejaksaan langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka saat selesai makan,”ini disampaikan Asintel Kejati Sumatra Utara, Nanang Sigit Yulianto bersama Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian didampingi Kasubsi Penkum Kejatisu, Yosgernold Tarigan kepada wartawan, Rabu (01/02).
Nanang menyatakan setelah tersangka diringkus langsung dibawa ke Kejati Sumatera Utara untuk pemberkasan dan selanjutnya dibawa ke Rutan Tanjunggusta Medan.
Dalam kasus ini, pihak kejaksaan masih memburu tersangka lainnya yakni Direktur CV Surya Pratama, Haltafif alias Ali yang buron.
Pada kesempatan tersebut, Nanang menghimbau agar Haltatif menyerahkan diri, sembari meminta agar masyarakat melaporkan langsung apabila melihat Haltatif kepada pihak kejaksaan atau kepolisian.
Dikatakannya, selama pengejaran Zulkarnain selalu berpindah-pindah rumah guna menghindari kejaran dan pencarian petugas.
Dalam kasus ini, Tim intelijen Kejaksaan memburu Zulkarnain dan 2 tersangka lainnya yakni Irwan Pulungan (mantan Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut) dan rekanan penyedia jasa yang merupakan Direktur CV Surya Pratama, Haltafif alias Ali, semenjak 5 bulan lalu, tepatnya setelah ketiganya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 September 2016.
Namun dari tiga tersangka tersebut Irwan Pulungan menyerahkan diri pada Jumat (21/10).
Pada kasus ini, penyidik Kejati Sumut menetapkan 5 tersangka. Selain Zulkarnain, Irwan Pulungan dan Haltatif, dua tersangka lain sudah ditahan, yaitu Kepala KCP Bank Sumut di Lubuk Pakam, Deli Serdang, yang merupakan mantan Direktur Operasional Bank Sumut, Muhammad Yahya, dan mantan Asisten 3 Divisi Umum Bank Sumut, M Jefri Sitindaon.
Dimana keduanya saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.
Seperti diketahui kasus korupsi ini berawal dari proyek pengadaan 294 unit kendaraan sewa untuk operasional Bank Sumut senilai Rp 18 miliar.
Dana pengadaan itu bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013.
Penyidik menilai ada penyimpangan penyewaan kendaraan yang dilakukan Bank Sumut.
Selain tidak sesuai spesifikasi, ditemukan penyimpangan pada proses pelelangan dan pembuatan SPK yang tidak didasarkan kontrak. Berdasarkan hasil audit akuntan publik ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 10,8 miliar dari total anggaran Rp 18 miliar. (W07)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota