Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
InfoMEDAN|SUMUT24 Yusrina, Kepala Sekolah Dasar Negeri 060837 Jl Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat segera dilaporkan ke Ombudsman RI terkait dugaan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Yusrina akan dilaporkan oleh Ketua Komite Sekolah, M Adli Nasution.
Baca Juga:
“Saya akan sampaikan persoalan ini kepada Ombudsman. Agar Ombudsman tau, bahwasannya tidak hanya dugaan penggelapan dana BOS saja, tapi juga dugaan pungutan liar,” ungkap Adli, Selasa (31/1).
Ia mengatakan, dana BOS tahun 2016 sudah separuh digunakan kepala sekolah dengan alasan membeli buku di percetakan Erlangga. Mirisnya, buku yang dibeli itu tidak sesuai dengan ketentuan kurikulum dan tidak dapat digunakan siswa.
“Kepala sekolah sempat mengaku mengutang Rp 37 Juta kepada percetakan. Itupun, sudahlah mengutang, bukunya tidak dapat digunakan,” kata Adli.
Ia menerangkan, Ombudsman RI harus tau dan segera menyikapi persoalan ini. Agar, SDN 060837 di Jalan Sei Deli bisa berubah ke arah yang lebih baik.
“Saya sebagai orangtua siswa juga sudah sangat resah. Mau buat kegiatan yang positif, kepala sekolah tidak mendukung dengan alasan uang dana BOS sudah habis. Tak tahu kemana uang itu,” terang Adli.
Padahal, Adli dan guru lainnya tulus berniat memajukan sekolah yang berada di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Tapi kinerja Kepala SDN 060837 tidak sejalan dengan rencana para guru dan komite.
Lebih mirisnya lagi, sambung Adli, gaji guru honorer di sekolah tersebut juga ditahan. Alasannya, kepala sekolah menunggu pencairan dana BOS tahun ini.
Adli menyebut tiap tahunnya SDN 060837 mendapat dana BOS sebesar Rp180 Juta. Belakangan, uang itu tak diketahui kegunaannya untuk apa.
Ketua Komite SD Negeri 060837 Medan, M Adli Nasution mengatakan, Kepala SDN 060837 diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada orangtua siswa.
“Beberapa waktu lalu pernah orangtua siswa hendak mengurus ijazah anaknya. Namun kepala sekolah malah melakukan pengutipan. Tiap siswa itu, dikutip Rp 40 Ribu,” ungkap Adli.
Saat ditanyakan apa alasan pengutipan, Yusrina tak mau menjelaskannya secara detail. Adli yang tak sepakat dengan pengutipan ini juga sempat komplain. “Saya juga heran, kenapa kok dikutip. Harusnya kan enggak perlu ada pengutipan,” turut Adli saat berbincang-bincang dengan sejumlah jurnalis.
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota