Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN | SUMUT24 Terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Disdik UPT Medan Labuhan, Polda Sumut bisa saja menetapkan tersangka baru.
Baca Juga:
Apalagi, tersangka Armaini mengaku 0,5 persen hasil permintaan komisi pinjaman kredit tersebut diserahkan kepada oknum kepala sekolah. Penyidik tinggal melengkapi bukti dan keterangan saksi untuk menjerat tersangka lain.
“Kalau penambahan tersangka baru tentu saja bisa. Tapi, penetapan itu harus didukung bukti-bukti dan keterangan saksi,†ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (16/1).
Kata Nainggolan, penyidik terus mendalami proses penyidikan kasus OTT Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdik Medan yang menetapkan Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Medan Labuhan tersebut. Penyidik segera memanggil oknum kasek dan kepala UPT.
Namun, pemanggilan mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi, meski akhirnya tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi tersangka. Bukti dan keterangan saksi akan menentukan status terperiksa berikutnya.
“Oknum-oknum yang disebutkan tersangka menerima (terlibat, red) komisi pinjaman itu, dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik. Pemanggilannya sebagai saksi, tapi bisa saja menjadi tersangka,†kata Nainggolan.
Sebelumnya, tersangka Armaini sempat mengaku, 0,5 persen dari permintaan kepada peminjam kisaran 2,5 hingga 3 persen itu mengalir ke oknum kepala sekolah (kasek). Tersangka mematok komisi kepada guru-guru di Kecamatan Medan Labuhan yang meminjam uang ke bank.
Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurnia menyatakan, penyidik menduga praktik yang dilakoni Armaini dilakukan secara terstruktur.
Karenanya, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut.
Rencana pemanggilan itu, lanjut Dedi, dilakukan pada Rabu (18/1) dan Kamis (19/1) untuk membuktikan petunjuk dari pengakuan Armaini yang menyebut, komisi yang dipatoknya mengalir kepada oknum kasek.
“Rabu atau Kamis, dilakukan pemeriksaan untuk Kepala UPT dan kepala sekolah,†sebutnya.
Armaini terjaring OTT ketika menerima komisi dari dua guru yang menjadi korban tersebut. (W08)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota