Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
MEDAN | SUMUT24 Terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Disdik UPT Medan Labuhan, Polda Sumut bisa saja menetapkan tersangka baru.
Baca Juga:
Apalagi, tersangka Armaini mengaku 0,5 persen hasil permintaan komisi pinjaman kredit tersebut diserahkan kepada oknum kepala sekolah. Penyidik tinggal melengkapi bukti dan keterangan saksi untuk menjerat tersangka lain.
“Kalau penambahan tersangka baru tentu saja bisa. Tapi, penetapan itu harus didukung bukti-bukti dan keterangan saksi,†ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (16/1).
Kata Nainggolan, penyidik terus mendalami proses penyidikan kasus OTT Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdik Medan yang menetapkan Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Medan Labuhan tersebut. Penyidik segera memanggil oknum kasek dan kepala UPT.
Namun, pemanggilan mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi, meski akhirnya tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi tersangka. Bukti dan keterangan saksi akan menentukan status terperiksa berikutnya.
“Oknum-oknum yang disebutkan tersangka menerima (terlibat, red) komisi pinjaman itu, dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik. Pemanggilannya sebagai saksi, tapi bisa saja menjadi tersangka,†kata Nainggolan.
Sebelumnya, tersangka Armaini sempat mengaku, 0,5 persen dari permintaan kepada peminjam kisaran 2,5 hingga 3 persen itu mengalir ke oknum kepala sekolah (kasek). Tersangka mematok komisi kepada guru-guru di Kecamatan Medan Labuhan yang meminjam uang ke bank.
Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurnia menyatakan, penyidik menduga praktik yang dilakoni Armaini dilakukan secara terstruktur.
Karenanya, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut.
Rencana pemanggilan itu, lanjut Dedi, dilakukan pada Rabu (18/1) dan Kamis (19/1) untuk membuktikan petunjuk dari pengakuan Armaini yang menyebut, komisi yang dipatoknya mengalir kepada oknum kasek.
“Rabu atau Kamis, dilakukan pemeriksaan untuk Kepala UPT dan kepala sekolah,†sebutnya.
Armaini terjaring OTT ketika menerima komisi dari dua guru yang menjadi korban tersebut. (W08)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum