Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMUT24 Alokasi anggaran dana pendidikan yang hanya 1,98 persen dari total belanja daerah,dikatakan telah melanggar amanat UU Nomor 20 tahun 2003.
Baca Juga:
Hal itu dilontarkan oleh anggota DPRD Sumut, Siti Aminah Perangin-angin SE MSP saat membacakan pemandangan umum anggota dewan atas nama Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda tentang P APBD Provsu TA 2016, dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Senin(14/11).
Sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan pada sidang paripurna pembahasan hasil pansus LKPJ tahun 2015 mengenai alokasi anggaran untuk kesehatan, lanjutnya, adalah mengacu pada UU Nomor 36 tahun 2009, yang mengharuskan mengalokasikan anggaran 10 persen dari total belanja daerah diluar gaji pegawai.
“Pemprovsu pada P APBD tahun 2016 yang menetapkan plafon sementara untuk bidang kesehatan dan pendidikan mengalami penurunan anggaran.Untuk pendidikan berkurang 0,32 persen, dan untuk kesehatan berkurang 1,50 persen,â€terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, pada sektor pekerjaan umum yang pada hakikatnya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, juga mengalami penurunan sebesar 6,73 persen.
“Dengan kondisi seperti ini, Fraksi PDI Perjuangan menilai, adalah suatu kewajaran bila akhirnya setiap tahun, pertumbuhan ekonomi tidak tercapai, dan pengangguran serta kemiskinan semakin meningkat,”ujar mantan Ketua DPRD Karo ini.
Politisi yang saat ini duduk di Komisi B DPRD Sumut juga menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan merasa ironi, setelah mengetahui kalau Sekretariat Daerah (Setda) Provsu mendapatkan peningkatan alokasi anggaran sebesar 6,23 persen atau Rp 392 M setiap tahunnya.
” Kami melihat, anggaran pada Setda selalu mengalami peningkatan, sementara peningkatan tersebut tidak berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, kami juga tidak melihat terobosan ataupun inovasi yang dilakukan oleh Setda dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat,”sebutnya.
Saat menyampaikan pandangan fraksinya itu, Siti Aminah juga sampaikan pertanyaan tentang pelimpahan kewenangan pemerintah Kab/Kota kepada provinsi dalam pengelolaan pendidikan menegah dan pendidikan khusus sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, yang sudah wajib dilakukan pada tahun 2017.
“Fraksi PDI Perjuangan pertanyakan kepada Gubernur, sudah sampai tahap mana proses yang sedang dilaksanakan,”ujarnya.
Hal ini dikarenakan, waktu yang tersisa untuk pelaksanaan pelimpahan wewenang itu hanya tinggal 1 bulan lagi. Karenanya, Pemprovsu harus serius menjalankan amanat tersebut. Selain itu,lanjutnya, agar dalam proses pelimpahan kewenangan, terutama terkait dengan pendataan aset-aset, sekaligus pendataan guru, agar melibatkan anggota dewan disetiap daerah pemilihan.(W01)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota