Baca Juga:
Medan|Sumut24.co
Komisi II DPRD Medan sangat apresiasi terhadap kesigapan Walikota Medan, dalam merespon pengaduan orang tua siswa, soal pungutan liar (pungli) terhadap Program Indonesia Pintar (PIP).
“Ini menjadi catatan Komisi II DPRD Medan dan berharap Kadisdik Medan melakukan evaluasi, agar kasus ini tidak terjadi lagi. Hal ini mengingat dana PIP itu sepenuhnya hak siswa,” tegas Anggota Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati, Kamis (17/2).
Menurut Dhiyaul Hayati, segera kembalikan dana itu secaru utuh ke orang tua siswa. Itu hak anak didik, bukan hak pihak sekolah.
Dunia Pendidikan harus menjadi contoh yang baik dan utama dalam pembinaan akhlak anak bangsa.
Dhiyaul Hayati sepakat dengan sikap Walikota Medan, agar Kadisdik melakukan tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah, setelah pengembalian uang PIP.
“Segera lakukan evaluasi ke sekolah sekolah untuk tingkatkan kualitas pendidikan dan hilangkan budaya Pungli dari sekolah. Ingatkan akan ada sanksi tegas, jika ada Pungli di sekolah,” ujarnya.
Dalam hal ini Dhiyaul Hayati memberi catatan, mengingat Kadisdik Medan masih baru, mungkin ada program baru yang akan diterapkan dalam memajukan dunia pendidikan dari mulai PAUD, SD dan SMP di Medan.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News