Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
MEDAN|SUMUT24 Anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, menyambut baik keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan batas akhir perekaman e-KTP paling lambat 30 September mendatang.
Baca Juga:
Pasalnya selama ini, Pemerintah Pusat sudah berupaya keras untuk sama ratakan penggunaan e-KTP di seluruh penjuru tanah air. Namun semangat tersebut masih belum didukung penuh masyarakatnya. Terlebih lagi minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah soal kebijakan tersebut. Inilah yang menjadi tugas berat pemerintah daerah mewujudkan program pemerintah pusat.
“Kalau sosialisasi betapa pentingnya e-KTP, bukan salah Pemerintah Pusat. Tapi persoalannya ada pemerintahan level bawah yang kurang gencar mensosialisasikan. Mungkin pemerintah pusat menganggap waktu yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mensosialisasikan sudah cukup. Kenyataannya tidak. Begitu juga pemerintah pusat, saya rasa belum benar-benar mendapatkan informasi akurat soal kendala-kendala yang terjadi di daerah,†terangnya menyikapi kebijakan itu, Sabtu (20/8).
Politisi Golkar ini menambahkan, belum terlambat bagi pemerintah daerah khususnya Pemko Medan untuk kembali mensosialisasikan keputusan terbaru Kementerian Dalam Negeri. Dalam sosialisasi nantinya, Pemko Medan juga harus menyampaikan kendala-kendala yang bakal di hadapi masyarakat jika KTP lama mereka tidak dapat diproses, apabila mengurus sesuatu yang menggunakan identitas diri.
“Kartu pengenal berbasis elektronik ini memudahkan kerja pemerintah dalam banyak hal. Contohnya tidak ada lagi KTP ganda, pemalsuan KTP yang sering dilakukan pelaku-pelaku kejahatan dan lainnya. Tapi sekali lagi, kinerja aparatur pemerintah di level bawah yang harus bekerja keras agar semua program ini berjalan dengan baik,†imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, OK Zulfi, tidak dapat memberikan penjelasan terkait sejauh mana pihaknya mensosialisasikan keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Arif Zudan Fakrulloh, menyebutkan tengat waktu perekaman e-KTP paling lama 30 September 2016. Bagi warga yang mengabaikan instruksi atau peringatan ini, dipastikan akan dikenakan sanksi dalam bentuk penonaktifan KTP, penduduk tidak akan mendapatkan layanan publik.
“Contohnya BPJS. Itu kan basisnya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Membuka kartu perdana itu basisnya NIK juga. Jika NIK tidak muncul, maka hak dia sebagai penduduk Indonesia tidak bisa terpenuhi,†jelasnya sembari mengatakan kalau layanan publik lainnya seperti layanan perbankan, kepolisian, kesehatan, izin mendirikan bangunan dan lain-lain akan terkendala.(R02)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota