Senin, 25 Mei 2026

DPRD Medan Tegur BKP Soal Pengawasan Makanan

Administrator - Kamis, 28 Juli 2016 11:04 WIB
DPRD Medan Tegur BKP Soal Pengawasan Makanan

MEDAN|SUMUT24 Terkait mutu dan persediaan pangan menjadi sorotan DPRD Medan. Dugaan makanan atau jajanan yang kerap mengandung bahan pengawet dinilai perlu penanganan serius. Padahal, masalah kesehatan adalah hal yang pokok menyangkut generasi masa depan anak bangsa.

Baca Juga:

Untuk itu, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kota Medan agar tetap melakukan pengawasan rutin jaminan mutu dan kesediaan pangan. Bahkan terkait higienis, label halal dan penggunaan bahan pengawet makanan di pasar, pinggir jalan serta jajanan di lingkungan sekolah harus diawasi.

“Pengawasan jangan musiman, tapi dilakukan rutinitas. Bukan seperti selama ini, pengawasan dilakukan hanya menjelang hari raya besar,” sindir anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe, Rabu (27/7).

Dikatakan, di lingkungan sekolah misalnya, banyak jajanan yang diduga menggunakan bahan pengawet.

“Inikan sangat berbahaya untuk kesehatan anak bangsa. Selama ini masih minim pengawasan dan pembinaan. Kita berharap BKP Kota Medan melakukan pengawasan ekstra,” ujar Bayek sapaan akrabnya.

Menurut Bayek, makanan mie dan bakso diduga kerap menggunakan bahan pengawet. Bahkan, ikan basah dan ikan kering di pasar serta makanan lainnya harus diawasi terhindar bahan pengawet. Begitu juga mutu dan higienis serta label halal makanan, Pemko Medan harus peduli.

Ditambahkan politisi Golkar ini, Pemko Medan kiranya segera merespon keresahan masyarakat Medan terkait makanan tidak halal dan menggunakan bahan pengawet seperti boraks, formalin dan zat pewarna lainnya. Seiring itu, sambungnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan yakni BKP Kota Medan harus mempersiapkan sarana dan prasarana seperti laboratorium dan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) ahli bidang laboratorium.

Sementara itu, Kepala BKP Kota Medan, Hj Emilia Lubis, ketika dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan atau monitoring terkait mutu dan ketahanan pangan di pasar dan lingkungan sekolah. Pengawasan itu akan tetap ditingkatkan untuk melindungi konsumen.

Ditambahkan Emilia, terkait peralatan laboratorium, pihaknya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk terakreditasi. Nantinya jika sudah terakreditas, seluruh makanan dan sayuran di mini market atau pusat perbelanjaan akan terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari BKP. Sehingga, seluruh makanan yang terjual di sana bebas dari bahan pengawet atau boraks.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Kadisdik Aceh Diminta Segera Dicopot
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ ke-XXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma’had Darul Azhar
komentar
beritaTerbaru