Selasa, 28 Juli 2026

Polsek Medan Timur KKRYD di 3 Titik Lokasi

Administrator - Rabu, 19 Mei 2021 05:58 WIB
Polsek Medan Timur KKRYD di 3 Titik Lokasi
MEDAN | SUMUT24.co Dalam menyelaraskan program pemerintah dan menindak lanjuti intruksi Kapolri, Polsek Medan Timur Polrestabes Medan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada hari, Rabu (19/05/2021) di wilkum Polsek Medan Timur. Pada giat KKRYD Polsek Medan Timur di pipimpin oleh Padal Ipda Iwan SH (Kanit Sabhara Polsek Medan Timur yang turut diikuti 2 Personil Polrestabes Medan, 4 Personil Poldasu, 3 personil Polsek Medan Timur, dan 1 orang petugas Sat Pol PP. Adapun giat KKRYD dilakukan di 3 (tiga) titik lokasi yakni, Jln. Timor Kec. Medan Timur dan di Jln. Veteran Kec. Medan Timur masing masing Resto/Rumah Makan. Kapolsek Mefan Timur Kompol Mhd Arifin SH kepada wartawan nenyatakan, dalam giat, petugas memberikan teguran lisan terhadap 16 (enam belas) orang warga pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tidak memakai masker 6 orang, tidak menjaga jarak 10 orang.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
Musa Rajekshah Hadiri Seminar GREAT Bahas Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945
Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian, Petani Sumut Diajak Daftar ke UPTD SBTPH
Bangunan Di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas
TMI Sumut Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Wujudkan Swasembada Pangan
Pasar Kendaraan Bekas Semester I 2026: MPV dan Motor Matic Masih Mendominasi Transaksi Balai Lelang
komentar
beritaTerbaru