Selasa, 28 Juli 2026

Diskusi Tentang Kesiapan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Sumut Melakukan Sistem Pelayanan Satu Atap 

Administrator - Selasa, 18 Mei 2021 07:20 WIB
Diskusi Tentang Kesiapan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Sumut Melakukan Sistem Pelayanan Satu Atap 
MEDAN | SUMUT24.co Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut melakukan kegiatan Diskusi tentang kesiapan pelaksanaan SKPT dalam melakukan sistem pelayanan satu atap, Rabu (12/5) pukul 09.00 s/d 11.00 Wib bertempat di kantor SPKT. Adapun Tim SPKT Polda Sumut terdiri dari Ka SPKT Polda Sumut AKBP Drs Benma Sembiring, KA Siaga SPKT Polda Sumut Kompol Nurdin Wagito, SH serta BA SPKT Polda Sumut yaitu Aiptu Natal Lumban Toruan, SH, Aipda Abdullah Syani, SH dan Bripka M Tiko Novian, SH. Sementara itu narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. H. Zainuddin, MPD yang merupakan Kepala Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh, Ka Diklat Pengembangan Manusia Sumut, Rektor Universitas Kepri, dan Guru Besar Unimed. Berikutnya Dr. H. Pangihutan Nasution, Drs, SH, MH, CRA. Kurator yang merupakan mantan Hakim Adhoc Tipikor Bandung dan Lawyer dan terakhir AKBP (Purn) H. Togu Simanjuntak, SH, MH, yang merupakan mantan Kabagwassidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut serta Lawyer Provinsi. Pembentukan kesiapan SPKT ini merupakan tindak lanjut Surat Asrena Kapolri Nomor : B/179/II/REN 1 2/2021/Srena tanggal 8 Februari 2021 tentang jukrah tindak pidana lanjut dan pelaporan program Prioritas Kapolri Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri. Sistem pelayanan satu atap SPKT ini terdiri dari Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba, SPKT, Itwasda, Bid Propam, Dit Lantas, Dit Intelkam, Dit Sabhara dan Dit Pamobvit. Dalam diskusi tersebut Prof. Dr. H. Zainuddin, MPD menyebutkan keberadaan SPKT Polda Sumut sudah sangat baik dan memadai, khususnya sarana dan prasarana serta fasilitas sudah lengkap seperti adanya ruang tunggu, ruang konseling, ruang laktasi, ruang bermain anak dan fasilitas disabilitas meliputi kursi roda, toilet disabilitas, dan lokasi disabilitas. “Sarana dan prasarananya lengkap. Sudah sangat baik dan layak.” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Dr. H. Pangihutan Nasution yang menuturkan keberadaan SPKT Polda Sumut sudah sangat mampu dalam menangani dan menyambut masyarakat yang datang ke kantor SPKT Polda Sumut untuk membuat pengaduan. Kemudian, AKBP (Purn) Togu Simanjuntak, SH, MH, menambahkan dalam peningkatan kemampuan personel Centra SKPT Polda Sumut untuk menangani pengaduan masyarakat perlu dilakukan penyamaan persepsi serta perlu dilakukan pelatihan terpadu secara berkala.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Sambut Gagasan FWD, Babak Baru Penguatan Diseminasi Informasi untuk Publik
Musa Rajekshah Hadiri Seminar GREAT Bahas Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945
Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian, Petani Sumut Diajak Daftar ke UPTD SBTPH
Bangunan Di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas
TMI Sumut Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Wujudkan Swasembada Pangan
Pasar Kendaraan Bekas Semester I 2026: MPV dan Motor Matic Masih Mendominasi Transaksi Balai Lelang
komentar
beritaTerbaru