Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
Medan|SUMUT24
Baca Juga:
Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan, kembali robohkan dua papan reklame bermasalah di Jalan Tritura Medan, Rabu (22/6). Selain terbukti tidak memiliki izin, kedua papan reklame jenis baliho tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
Baliho pertama yang dibongkar berukuran 4 x 4 meter, letaknya persis di Jalan Tritura simpang Jalan Suka Tirta Medan. Kondisi baliho tersebut sudah tidak memiliki materi iklan lagi, tinggal konstruksi saja. Letaknya berada di tengah-tengah pembatas jalan dan berdekatan dengan pohon, sehingga menyulitkan tim terpadu melakukan pembongkaran.
Untuk mempermudah pembongkaran, tim terpadu mengikat tiga bagian baliho tersebut. Satu bagian diikat dengan menggunakan mobil crane sebagai penahan agar baliho tidak langsung ambruk ketika tiang utama dipotong, sedangkan dua bagian lagi diikat dan dipegang tim terpadu. Begitu tiang utama dipotong, tim terpadu yang memegang dua tali langsung menarik sehingga tumbang.
Setelah tumbang, papan reklame puntergantung di mobil crane. Selanjutnya mobil crane menurunkan pelan-pelan di atas permukaan aspal jalan dan dilanjutkan dengan pencincangan dengan menggunakan mesin las. Sekitar pukul 00.47 WIB, pembongkaran pun selesai dilakukan.
Selanjutnya tim terpadu melanjutkan pembongkaran baliho kedua yang berjarak lebih kurang 500 meter dari lokasi pembongkaran pertama, persis dengan Prime One School. Ukuran balihonya 4 x 6 meter dan letaknya berada persis di tengah-tengah pembatas jalan. Sebelum menumbangkan baliho tersebut, tim terpadu terlebih dahulu membongkar materi iklan.
Setelah itu tim terpadu melakukan pembongkaran seperti baliho pertama dengan mengikatnya tiga bagian. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang utama baliho dengan menggunakan mesin las. Sekitar pukul 01.27 WIB, pembongkaran pun rampung dilakukan, termasuk mengangkut seluruh material papan reklame.
Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Indra Siregar, pembongkaran 2 baliho ini dilakukan karena terbukti menyimpang. “Selain tidak diketahui siapa pemiliknya, kedua baliho juga terbukti tidak memiliki izin sehingga kita bongkar,†kata Indra.
Selanjutnya Indra mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah banyak menertibkan papan reklame bermasalah, termasuk di 13 titik ruas jalan bebas reklame. Dikatakannya, penertiban akan terus berlanjut karena berdasarkan hasil inventaris mereka jumlah papan reklame bermasalah di Kota Medan saat ini cukup banyak. (tim)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 untuk se
Info
BANDA ACEH Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang diduga melarang wartawan melakukan peliputan di sekolah penerim
News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Buka MTQ keXXV di Palopat Pijorkoling, 243 Finalis Siap Bersaing
News
Perayaan Waisak 2570 BE di Candi Bahal I Berlangsung Khidmat, Wabup Paluta Ajak Rawat Kerukunan
Umum
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
Umum
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota