Minggu, 20 September 2026

Lawan Islam Konservatif, 13.000 Pria Tajikistan Dipaksa Cukur Jenggot

Administrator - Kamis, 21 Januari 2016 09:29 WIB
Lawan Islam Konservatif, 13.000 Pria Tajikistan Dipaksa Cukur Jenggot

KHATLON | Sumut24

Baca Juga:

Otoritas Tajikistan terungkap pada 2015 memaksa 13 ribu pria dewasa memotong jenggotnya yang dianggap terlalu panjang dan tak terurus. Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari kampanye polisi untuk membasmi Islam konservatif yang didapat dari pengaruh asing.

Demi membasmi paham Islam konservatif, polisi di Tajikistan harus bekerja lembur untuk mengatur kehidupan sehari-hari masyarakat. Ini dilakukan agar rakyat dapat hidup sesuai gagasan pemerintah tentang nilai-nilai tradisional Tajikistan. Bekas wilayah jajahan Uni Soviet itu dikenal sebagai negara sekuler meski mayoritas penduduknya menganut agama Islam.

“Kesukesan” itu diceritakan oleh Kepala Polisi Provinsi Khatlon Bahrom Sharifzoda dalam sebuah konferensi pers pada Selasa 19 Januari. Sebanyak 12.818 pria dengan jenggot yang tidak memenuhi kualifikasi “ditertibkan”. Bahrom sendiri dengan bangga memperlihatkan jenggotnya yang sudah tercukur rapi.

Tidak hanya para pria, tetapi juga para perempuan menjadi sasaran. Sekira 1.800 perempuan diberi pemahaman agar mereka tidak mengenakan kerudung atau jilbab. Lebih dari 150 toko yang menjual jilbab ditutup dan 89 PSK berjilbab ditangkap. Para perempuan dianjurkan untuk tidak mengenakan jilbab karena akan dianggap sebagai alien di Tajikistan.(dtc)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru