Rabu, 14 Oktober 2026

Waspada Saat Gesek Kartu Komplotan yang Bisa Gandakan Kartu ATM Bergentayangan

Administrator - Rabu, 06 April 2016 08:04 WIB
Waspada Saat Gesek Kartu Komplotan yang Bisa Gandakan Kartu ATM Bergentayangan

Ada-ada saja modus penipuan melalui kartu ATM ini. Tanpa disadari, ternyata ada komplotan yang bisa menggandakan data yang berada di kartu ATM atau kartu kredit.

Baca Juga:

Modus ini terbongkar saat Subdit Resmob meringkus seorang perempuan berinisial RU alias A (31) pada 26 Maret 2016 lalu.

RU membobol rekening nasabah sejumlah bank dengan cara memindai data, lalu membuat kartu ATM duplikasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, RU diringkus polisi bersama komplotannya. Krishna menjelaskan, kejahatan yang dilakukan RU dilakukan dengan cara menduplikasi data rekening korbannya. Pelaku mengambil data rekening nasabah agar dapat menggunakan kartunya. Data rekening nasabah didapat dengan 2 cara. Pertama, bisa melalui orang di dalam bank. Kedua, bisa juga dengan cara memasang “alat pembaca data kartu”, baik untuk kartu ATM maupun kartu kredit.

Alat pembaca data ini disimpan di alat Electronic Data Chapter (EDC) yakni alat yang dipakai saat seseorang bertransaksi memakai kartu ATM atau kartu kredit.

“Jadi memang biasanya pelaku bekerjasama dengan orang dalam,” kata Krishna.

Melalui alat pembaca data itu, nanti data berupa nomor kartu, rekening, dan PIN kartu ATM atau kartu kredit bisa terbaca.

Selanjutnya, RU hanya perlu membeli bahan kartu untuk membuat kartu kredit atau kartu ATM. Kemudian memasukkan seluruh datanya ke kartu duplikat itu.

Krishna mengatakan bahwa kartu untuk membuat itu termasuk mudah didapatkan.Sehingga, sebaiknya kita lebih berhati-hati saat bertransaksi. Hindari membayar debit menggunakan kartu ATM di lokas-lokasi yang kurang meyakinkan. (tr)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
INDONESIA–MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA IMIGRASI, PENCEGAHAN TPPO JADI PERHATIAN
Lolos Praperadilan, Status Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah, Polda Sumut Harus Evaluasi Penyidikan
Wali Kota dan Jajarannya menyambut Kapolres yang Baru AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM
Komisi A DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunker ke Pemko Pematangsiantar
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dari Balik Jeruji, Kreativitas Tumbuh! Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Bikin Miniatur Vespa
komentar
beritaTerbaru