Jumat, 26 Desember 2025

Soal Dana Pelatihan, Aparat Hukum Diminta Periksa Kadisnaker Sumut Harianto

Administrator - Kamis, 24 September 2020 03:31 WIB
Soal Dana Pelatihan, Aparat Hukum Diminta Periksa Kadisnaker Sumut Harianto

MEDAN I SUMUT24.co Aparat penegak hukum baik kejatisu dan poldasu diminta agar memeriksa Kadisnaker Sumut Harianto Butar-butar karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana Pelatihan Kewirausahaan yang diselenggarakan Disnaker Sumut bekerjasama dengan Disnaker Deliserdang, Ucap Ketua Barisan Anti Korupsi Hasan Basri kepada Wartawan, Kamis (24/9). Menurutnya, Pelaksanaan kewirausahaan produktif kegiatan stimulus ekonomi ketenagakerjaan dan dunia usaha program peningkatan kesempatan kerja propinsi Sumatra Utara tahun 2020 bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Deli Serdang di duga tidak transparan dan terkesan asal jadi, ujar Hasan Basri.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dimulai tanggal 22-26/9 2020 di Hald The Crew Hotel jalan Arteri No 15 Deli Serdang.

Pasalnya, kegiatan seleksi calon peserta tenaga kerja yang direkrut dari tiga kecamatan diantaranya Lubukpakam Batang Kuis dan Kuta limbaru, calon pesertanya banyak yang bukan korban PHK dari perusahaan atau TKI.

Padahal, surat edaran dari Disnaker Propinsi Sumut, tertanggal 6/8/2020 No 005/1027-1/DTK/Vlll/2020 menyebutkan; dalam rangka memberdayakan tenaga kerja penganggur akibat dampak dari Virus Covid 19. Salah satunya adalah eks pekerja migran Indonesia yang di pulangkan dari luar negeri dan saat pendaftaran calon peserta pelatihan harus membawa bukti pasport, izasah dan bukti lainnya. Tapi nyatanya di lapangan peserta pelatihan hanya membawa foto copy KTP saja.

Sepeti yang diketahui dari peserta yang turut pelatihan bernama Faisal saat di konfirmasi Selasa (23/9) mengakui, dikatakannya, peserta yang mengikuti pelatihan semua dari Paguyuban pedagang kaki lima, Jalan Dr Sutomo lubuk Pakam. Peserta yang lulus akan diberikan sertifikat dan jenis barang yang di butuhkan oleh pihak penyelanggara. Setiap peserta juga dapat uang transportasi sebesar Rp 150,-000 katanya.

Komunitas pedagang kaki jalan Sutomo Lubukpakam ada 20 peserta mulai dari pedagag martabak Mesir 3 orang, mie ayam bakso,Somai, Bandrek, Nasi goreng, Putu bambu dan kue kue. Untuk mengikuti seleksi kami hanya memberikan KTP dan paspoto 2 lembar ujarnya.

Keterangan dari komunitas pedagang kaki lima membuktikan pelaksanaan kegiatan calon peserta asal jadi, mengapa cuma komunitas pedagang kaki lima yang di jalan Sutomo saja?. apa tidak ada pedagang lainnya di lubuk pakam Jelas Basri sambil bertanya.

Begitu juga menurut jadwal, peserta Dispebilitas juga turut mengikuti pelatihan di Hotel Crew namun ketika di cek di lokasi satupun pesertanya tak ada yang hadir. Sementara itu Kadisnaker Sumut Harianto Butar-butar yang dikonfirmasi mengatakan, Soal jadwal pelatihan untuk disabilitas ada instrukturnya yang minta digeser pelaksanaanya terpaksa disesuaikan sesuai jadwal mereka. Sambil Kadis menyuruh Wartawan datang ke kantornya dengan mengatakan, ” Datang kau kemari mintakan data datanya sama anggota saya ngak hapal semua supaya jelas. Sepertinya Kadis ini tak layak sebagai kadis apalagi untuk diangkat menjadi Pj Bupati di Sumut karena berbicara dengan media saja tidak sopan tak tidak bersahabat, ucap hasan.(Haris)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
komentar
beritaTerbaru