Jumat, 26 Desember 2025

3 Tersangka Dugaan Pengadaan Buku Fiktif Disdik, Hari Pertama Pemeriksaan,Oknum PS Sakit

Administrator - Minggu, 20 September 2020 12:23 WIB
3 Tersangka Dugaan Pengadaan Buku Fiktif Disdik, Hari Pertama Pemeriksaan,Oknum PS Sakit

Tebingtinggi|Sumut24

Baca Juga:

Tiga oknum dinas pendidikan kota Tebingtinggi yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi berapa hari lalu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengadaan buku panduan pendidik SD (sekolah dasar) dan SMP (sekolah menengah pertama) pada Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi TA 2020 senilai Rp 2,4 Milyar

Ketiga tersangka berinisial PS (58) selaku Kadisdik,EEN menjabat Kadis Dikdas dan manager BOS,dan MP Kasi Dikdas sebagai PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan),Kamis ( 17/9) pagi menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Kejari Jalan Yos Sudarso Tebingtinggi

Namun dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejari tersebut terhenti.Pasalnya,tersangka PS mengeluhkan sakit alias kurang enak badan setelah mendapat pemeriksaan oleh dokter yang dihadirkan tim penyidik,sehingga tersangka PS diizinkan pulang sekitar pukul 15.00 WIB

Kajari Tebingtinggi melalui Kasi Intel,Ranu Wijaya,SH didampingi Kasi Pidsus,Chandra Syahputra,SH,Kasi Barang Bukti Okta F.Ginting dalam keterangan pers kepada Wartawan,Kamis (17/9) diruang Informasi Kejari Tebingtinggi menyampaikan, dalam kegiatan pengadaan buku panduan pendidik SD (sekolah dasar) dan SMP (sekolah menengah pertama) pada Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,4 miliar ini berasal dari dana alokasi umum (DAU) kota Tebingtinggi

Dari hasil penyelidikan itu,kata Ranu, dana tersebut sudah terserap seratus persen, namum buku yang digadang gadang bakal disebar keseluruh sekolah sekolah baik SD maupun SMP dibulan april 2020 kemarin ternyata tidak ada sama sekali alias fiktif.

Kemudian, karena pihak kejaksaan sudah menyelidiki pengadaan buku tersebut, tim penyidik terlihat dinas pendidikan tergesah – gesah melengkapi buku kesekolah sekolah seolah olah buku yang sebanyak 55 judul tersebut ada bukan fiktif.

“ Memang setelah kita selidiki, bahwa dinas pendidikan terlihat tergesah gesah untuk melengkapi buku yang sejumlah 55 judul, untuk supaya terlihat bahwa buku itu memang ada, dalam hal ini kita meminta pihak ahli pidana dan juga kita minta kerugian negara dan menyatakan ini masuk pidana korupsi,” jelas Ranu

Kerugian negara memang saat ini masih menunggu dari BPKP, tetapi menurut tim penyidik Kejari Tebingtinggi ini kerugian negaranya total sebesar Rp 2,4 Milyar, karena pengadaan buku tersebut fiktif.

Ditanya soal pihak rekanan, tim penyidik sudah memeriksa sekitar 10 rekanan yang perusahaannya digunakan untuk pengadaan buku tersebut. Dan perusahaan tersebut menurut hasil pemeriksaan tim penyidik, itu hanya dipinjam pakai oleh tersangka EEN yakni Manager BOS yang juga Kabid Pendidikan Dasar dan menegah dan Perusahaan tidak tau sama sekali.

“ Kami sudah memeriksa 10 perusahaan, mereka mengatakan perusahaan nya hanya dipinjamkan dan digunkan oleh EE untuk pengadaan buku ini, dan mereka pun tidak mengatuhuinya,” kata Kasi Intel.

Sekda Jamin

Ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya belum dilakukan penahan karena pada saat pemeriksaan awal dan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka selalu koperaktif dalam pengumpulan data data yang tim penyidik minta.

Kemudian, alasan yang diungkapkan oleh pihak kejaksaan Negeri Tebingtinggi , para tersangka ini berjanji untuk mengembalikan kerugian negara sebesar 2,4 Milyar pada hari senin mendatang, sehingga alasan ini lah nanti nya kita pertimbangkan.

Lalu, ketiga tersangka ini dijamin oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi untuk tidak dilakukan penahanan, karena ketiga tersangka ini masih ASN Aktif dan dijamin tidak melarikan diri dari Wilayah Kota Tebing Tinggi.

“ untuk saat ini mereka belum bisa kita lakukan penahan, karena alasananya mereka koperaktif, kedua, mereka berjanji akan mengembalikan kerugian negara 2,4 miliyar, dan mereka dijamin oleh Sekdako Tebingtinggi karena mereka masih aktif sebagai ASN,” tegas Ranu dalam keterangan persnya kepada wartawan (Red)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
komentar
beritaTerbaru