Jumat, 26 Desember 2025

Kesal Akibat Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Portal Jalan Simpang Martubung

Administrator - Jumat, 11 September 2020 08:45 WIB
Kesal Akibat Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Portal Jalan Simpang Martubung

LABUHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Aksi pemasangan palang jalan (Portal) persis berada di jalan masuk Pancing 1 Simpang Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan mengundang perhatian warga dan pengguna jalan hingga sempat terjadi kemacetan dan nyaris ricuh.

Terpantau pemasangan Portal secara paksa digelar ratusan massa yang didominasi kaum emak – emak akibat kesal pada Pemerintah yang hingga kini belum ada upaya menindak sejumlah truk bermuatan lebihi tonase melintasi jalan Pancing 1 Martubung sehingga kerusakan badan jalan kian parah.

“Kesemua ini berangkat dari keprihatinan sekaligus kepedulian masyarakat atas rusaknya infrastruktur Jalan Pancing I Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (AMMUB) menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk protes masyarakat dengan memasang portal jalan tersebut,” kata Salman Koordinator Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat. Kamis (10/9/2020) sekira jam 10.00 Wib.

Aksi pemasangan portal oleh masyarakat tersebut sebagai aksi lanjutan yang terjadi pada Kamis malam (4/9). Tepatnya masyarakat menggelar aksi protes dengan pemasangan dua buah tiang penyangga portal di persimpangan Jalan Pancing I Martubung.

Di sela-sela pemasangan portal, Salman sebagai koordinator aksi menjelaskan, kalau tuntutan aksi Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat ada 3 (tiga) hal yakni, pemasangan portal sesegera mungkin di ruas jalan Pancing 1 Simpang Martubung, dengan tujuan untuk melarang setiap unitnya mobil gandengan (trado) melebihi muatan maksimal dengan muatan diatas 8 ton.

“Karena selama ini muatan truk – truk trado yang melintasi jalan Pancing ini bermuatan tonase lebih dari yang diizinkan. Artinya jalan Pancing ini dikatergorikan kelas III, diduga ada pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Jadi kesimpulannya jalan Pancing I ini bukan diperuntukan untuk dilalui mobil truk bermuatan lebih dari 8 ton atau tidak sesuai kelasnya,” kata Salman.

Menurut Salman, tuntutan kedua yakni masyarakat menuntut Pemerintah Kota Medan untuk segera memperbaiki infrastrutur jalan yang rusak. Dan apabila jalan sudah diperbaiki dengan pengaspalan, Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat akan tetap melakukan pemasangan portal.

Selanjutnya, tuntutan ke 3 (tiga) yakni Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat akan tetap melakukan pemasangan portal dengan tujuan untuk menjaga keawetan jalan yang sudah diperbaiki (aspal).

Diharapkan kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkan depo – depo atau gudang – gudang penyimpanan truk – truk trado yang dijadikan bengkel namun pada kenyataannya dijadi tempat penyimpanan truk – truk tersebut.

“Untuk dana pemasangan portal ini sendiri asli dari dana swadaya masyarakat, dan dikerjakan secara sukarelawan serta untuk penjagaan portal tersebut juga akan di lakukan oleh masyarakat juga,” sebut Salman lagi.

Sementara itu amatan awak media di lokasi pemasangan portal yang terjadi persis dipersimpangan jalan Pancing 1 dengan Kol. Yos Sudarso sempat terjadi kemacetan dikarenakan pemasangan portal berlangsung di jam sibuk banyaknya lalu lalang truk kontainer dari depo (gudang) menuju Pelabuhan Belawan. (Dra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru