KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Beralasan sakit, dr Daschar Aulia menolak memberikan keterangan selaku terdakwa dalam persidangan secara virtual di ruang Cakra-8 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Senin (10/8/2020).
“Saya gak bisa jawab, saya sakit pak..,” katanya lewat layar monitor kepada majelis hakim tipikor diketuai Syafrin Batubara .
“Kalau terdakwa sakit, ada tatacaranya. Gak bisa sekadar diucapkan, tapi harus menggunakan surat dokter dari rumah sakit yang diunjuk,” balas Syafrin.
Meski telah dijelaskan, terdakwa Daschar Aulia tetap bertahan dan mengaku sakit. Bahkan, penasihat hukumnya telah menyerahkan surat dokter, namun bukan dari rumah sakit yang direkomendasikan
” Kalau memang sakit harus mohon pembantaran, tapi harus dari rumah sakit yang ditunjuk bukan surat keterangan dari dokter umum,” jelas hakim Syafin Barubara.
Ujungnya, hakim menunda persidangan selama dua minggu untuk memberi kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa, Pratiwi Utami untuk melengkapi administrasi permohonan pembantara.
” Ya sudah.., sidang ditunda selama dua pekan untuk memberi kesempatan penasihat hukum mengurus administrasi permohonan pembantaran, ” tegas hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riamor Bangun sempat terlihat kecewa dengan sikap terdakwa yang tak bersedia memberikan keterangan dipersidangan.
” Saya lihat dia sengaja mengulur-ngulur waktu,” kata Kasipidsus Kejari Labusel ini kepada awak media, usai sidang.
Seperti diketahui, dr Daschar Aulia (49), Direktur RSU Kota Pinang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana PAD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara sebesar Rp 1,5 milyar.
Dia didakwa bersama-sam Rahmawati Hasibuan, bendahara RSU Kota Pinang .Dalam perkara ini, sejumlah saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun giliran terdakwa Daschar Aulia akan diperiksa, dia menolak dengan alasan sakit.
Disebutkan, perbuatan keduanya telah merugikan keuangan negara, terkait Pengelolaan Keuangan RSUD Kotapinang TA 2014 yang bersumber dari penerimaan UP/Ganti Uang (GU) dan PAD sebesar Rp. 1.511.427.219,00 (zul)
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota