Donasi Insan PLN Hadirkan Listrik Gratis Bagi 13 Keluarga di Simalungun
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan melalui Team Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area, meringkus 3 orang pria terduga pelaku narkotika jenis shabu-shabu. 1 orang ditembak karena melawan saat diamankan. Ketiga pria dimaksud masing-masing, Jakop Alamsyah Silitonga (40), warga Jln. Bukit abarisan 1 Gg Pandan No 1, Kel, Glugur Darat II, Kec. Meda Timur, Pramudia Tornando (29), warga Jln. Bromo Gg Iklas No 7, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai dan M Husein (41), warga Jln. Ampera IV No. 13, Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur. Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH MH kepada wartawan, Jumat (3/7/2020) dalam paparanya kepada wartawan menerangkan, selain tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 set alat isap shabu yag terbuat dari botol kaca kecil yang masih terdapat sisa shabu, 1 buah garpu sampah, sebilah parang dan 1 unit sp motor Honda Scoopy hitam BK 3799 AEQ. Diterangkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini, ketiga pelaku ditangkap di Jln. Bukit Barisan Gg. Pandan, Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur saat pesta narkoba jenis shabu. “Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal saat petugas sedang melaksanakan Patroli dan medapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang laki-laki sedang memakai narkhoba jenis shabu-shabu di sebuah rumah Jln. Bukit Barisan, Gg. Pandan, Kel. Gugur Darat II, Kec. Medan Timur,” ujar Kompol Mhd Arifin. Kemudian lanjut Kapolsek, petugas dengan segera mendatangi TKP. Pada saat petugas mencoba untuk membuka pintu, melihat 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkoba jenis shabu sehingga petugas dengan segera mengamankan tersangka. “Pada saat petugas hendak memborgol tersangka a.n Jakop, tersangka mengambil garpu untuk menyerang petugas a.n. Aiptu D Turnip. Lalu petugas memberikan tembakan peringatan kepapada tersangka untuk meletakan Garpu Garukkan Sampah yang akan digunakan tersangka yang kemudian oleh tersangka menjatuhkannya,” terang Kompol Mgd Arifin. Kemuduan, pada saat petugas menemukan barang bukti shabu lengkap dengan alat husapnya di dalam kamar, tersangka (Jakop) kembali mengambil parang dan kembali menyerang petugas a.n. Bripka Dwi Purwanto. Sehingga diberi tindakkan tegas terukur berupa tembakan pada paha sebelah kiri tersangka. Kemudian tim langsung mengamankan tersangka dan menyita barang bukti. Selanjutnya menyerahkan ke penyidik mako Polsekta Medan Timur untuk diproses lanjut, beber Kompol Mhd Arifin.(W02) Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co SIMALUNGUN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pem
News
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
kota
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
kota
Polres Padang Lawas Sikat Peredaran Miras, Puluhan Botol Diamankan Saat Operasi Pekat Toba 2026
kota
Operasi Pekat Toba 2026 di Padang Lawas, Satreskrim Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak dari Tempat Hiburan Malam
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tuntas hingga Eksekusi
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Jalin Silaturahmi dengan Wali Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Masy
kota
Kapolres Padangsidimpuan Rangkul MUI, Sinergi UlamaPolri Makin Solid Jaga Kota Tetap Kondusif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Ikuti Peringatan HANI 2026 Bersama BNN RI, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
kota
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
kota