Kamis, 23 Juli 2026

Sigap Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penipuan, M Iqbal  Apresiasi Polsek Medan Kota

Administrator - Minggu, 10 Mei 2020 08:01 WIB
Sigap Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penipuan, M Iqbal  Apresiasi Polsek Medan Kota

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

M Iqbal warga Jalan Sakti Lubis, Gang Tk Besi, Kecamatan Medan Kota mengapresiasi kinerja Polsek Medan Kota yang sigap menindaklanjuti laporannya yang tertuang dalam STPL/248/K/IV/2020/SU/Polresta Medan/Sek.M Kota pada tanggal 27 April 2020.

Seperti diketahui, Iqbal kesal melaporkan seorang bernama Romi lantaran sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya ‘digelapkan’.

Kejadian yang dialaminya tersebut terjadi pada Jumat (24/4/2020) pukul 23.00 WIB. Saat itu sepeda motor korban dipinjam oleh pelaku, yang ditemui korban di jalan Brigjend Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.

Namun anehnya, saat pelaku kembali ke rumahnya, sepeda motor korban sudah tidak ada lagi dan tak dikembalikan, sehingga dirinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota.

Saat ini, pelaku dikabarkan sudah ditangkap oleh Tekab Polsek Medan Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M. Ainul Yaqin, di Jalan Brigjen Katamso tepatnya dalam Warung jual Martabak pada, Sabtu (9/5/2020) malam. Penangkapan tersebut ini berdasarkan surat penangkapan nomor Sp-Kap/127/V/2020/Reskrim.

“Iya benar pelaku sudah diamankan. Saya sangat mengapresiasi kepada pihak Polsek Medan Kota, yang cepat merespon dan berhasil menangkap terduga pelaku yang melarikan sepeda motor saya,” terang Iqbal.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Medan Kota kerena sigap menindak lanjuti laporan masyarakat dan langsung cepat menangkap pelaku.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru