Kamis, 23 Juli 2026

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Pimpin Penyekatan Arus Lalin Dipos Pam Check Point 1

Administrator - Kamis, 07 Mei 2020 11:03 WIB
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Pimpin Penyekatan Arus Lalin Dipos Pam Check Point 1

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Pimpin Penyekatan Arus Lalin Dipos Pam Check Point 1

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co

Sat Lantas Polresta Deli Serdang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN Tarigan, SIK mengantisipasi arus lalu lintas dengan membawa pemudik baik yang akan memasuki atau keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyekatan arus lalu lintas pada Pos Pam chek point 1, Rabu (06/05/20) malam.

Polresta Deli Serdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan, dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan arus lalu lintas sebagai wujud mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Penyekatan arus lalu lintas dilakukan dari arah Kota Medan menuju masuk ke wilayah Polresta Deli Serdang tepatnya memasuki Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, hal ini dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus corona (covid-19).

Dalam penyekatan arus lalin ini Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan langkah-langkah seperti memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian mempersilahkan agar menggunakan masker lalu mempersilahkan melanjutkan perjalanan, selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang bus namun tidak ditemukan suhu tubuh masyarakat yang melebihi batas normal, dan juga memberhentikan serta memberikan himbauan bagi kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN Tarigan, SIK, saat dikonfirmasi awak media yang melakukan liputan di lapangan, menjelaskan bahwa upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Selain itu juga kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)”, ujarnya Kompol Rina. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru