Kamis, 23 Juli 2026

Dianggap Meresahkan Masyarakat, Ronald Sinulingga alias Onal Diringkus Tekab Pancur Batu

Administrator - Jumat, 01 Mei 2020 22:31 WIB
Dianggap Meresahkan Masyarakat, Ronald Sinulingga alias Onal Diringkus Tekab Pancur Batu
Medan | Sumut24.co Akibat ulah yang kerap dibuatnya hingga menimbulkan keresahan dan mengganggu kamtibmas, seorang laku-laki bernama, Ronald Sinulingga alias Onal (36), pendududuk Jln Gereja HKBP Desa Lama, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan. Informasi dihimpun wartawan, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu atas kepemilikan senjata tajam (Sajam), Kamis (30/4/2020), siang pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Desa Namorih Jln. Namorih Desa Lama, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang. Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri SH MH pelaku diamkan karena telah meresahkan dan dianggap mengganggu kamtibmas atas informasi masyarakat. Mendapat laporan tersebut, personil Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan sesampainya dilokasi personil langsung mengamankan pelaku dan terhadap pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu dan bersarung penutup kayu warna hitam di pinggang sebelah kiri pelaku. “Setelah diamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Pancur Batu untuk prosses sidik selanjutnya,” ungkap Iptu Suhaily.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru