Kamis, 23 Juli 2026

Datangi Rumah Oknum Pegawai Kejari Pakam, Kajati Sumut Perintahkan Bongkar Bangunan Menyalah

Administrator - Rabu, 29 April 2020 12:01 WIB
Datangi Rumah Oknum Pegawai Kejari Pakam, Kajati Sumut Perintahkan Bongkar Bangunan Menyalah

Medan I Sumut24 Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto mendatangi rumah milik Hendy Iskandar, oknum pegawai Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Deliserdang yang dituding arogan membangun kanopi tempat parkir di Komplek Perumahan Villa Setia Budi Flamboyan, Rabu pagi (29/4). Informasi yang diperoleh, kedatangan Kajati Sumut Amir Yanto saat itu tidak diketahui penghuni komplek maupun pengurus komplek perumahan. Amir Yanto datang didampingi ajudan langsung menemui petugas sekuriti yang saat itu sedang bertugas guna meminta untuk ditunjukkan lokasi rumah milik Hendy Iskandar. Didamping sekuriti, Kajati Sumut Aamir Yanto menghampiri rumah Hendy Iskandar, oknum pegawai Kejari Lubukpakam Deliserdang yang juga warga komplek Villa Setia Budi Flamboyan yang sempat viral di berbagai media karena di protes warga karena membangun kanopi tempat parkir di fasilitas umum perumahan. Hendy Iskandar, penghuni rumah saat itu langsung kaget menerima kunjungan Kajati Sumut Amir Yanto. Kajati Amir Yanto pun lantas memerintahkan Hendy Iskandar untuk membongkar bangunan kanopi yang dianggap menyalahi aturan dan membuat protes warga komplek. “Kajati Sumut saat itu memerintah si Hendy Iskandar membongkar kanopinya hari itu juga dan meminta maaf sama warga dan memerintahkan untuk memberi contoh yang baik,” terang Said Harahap salah seorang pengurus komplek kepada wartawan dengan mengutip keterangan dari sekuriti yang saat itu mendampingi Kajati Sumut Amir Yanto Ditambahkan Said, saat itu Kajati Sumut Amir Yanto langsung bergegas pergi. Sementara Hendy Iskandar langsung memanggil tukang bangunan untuk membongkar bangunan kanopi tersebut. “Warga begitu mengetahui bangunan kanopi sedang dibongkar, informasi itu pun menyebar dan mengundang banyak warga menyaksikan pembongkaran bangunan kanopi itu,” katanya. Sementara itu, menanggapi pemberitaan soal Hendy Iskandar, oknum pegawai Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Kajati Sumut Amir Yanto meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan, khsusunya pegawai dilingkungan kerja wilayah hukum Kejatisu agar memberikan contoh perilaku yang baik ditengah masyarakat. Sesuai dengan amanat Jaksa Agung agar kita hidup dengan sederhana, jujur dan profesional dalam menjalankan tugas. “Adanya pemberitaan seperti ini, saya selaku pimpinan langsung merespon dan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti apakah pemberitaan itu benar atau tidak. Jika benar, kita langsung berikan tindakan,” kata Amir Yanto. Ditambahkan, bahwa Kejaksaaan dalam menjalankan tugasnya memegang teguh Tri Krama Adhyaksa, khususnya butir ketiga Wicaksana. Dimana, dalam konteks permasalahan ini insan Adhyaksa harus benar-benar Wicaksana yang artinya bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam pengetrapan kekuasaan dan kewenangannya. (Red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru