Kamis, 23 Juli 2026

Miliki Paket Kecil Shabu "Rawi" Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Sabtu, 25 April 2020 13:44 WIB
Miliki Paket Kecil Shabu
Medan | Sumut24.co Terkait kepemilikan narkotika jenis shabu seorang pria diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota dikawasan Jln. Multatuli, Kel. Hamdan, Kec. Medan Maimun, Selasa (14/04/2020), sore pukul 17.30 WIB. Informasi dihimpun, adapun tersangka bernama, Rahmat alias Rawi (32) tahun, warga Jalan S Starban, Lorong Baru, Link VII, Kel. Petisah Hulu, Kec. Medan Baru. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkam informasi masyarakat bahwa di jalan Multatuli, Kel. Hamdan Kec. Medan Maimun, Medan telah terjadi transaksi narkoba oleh dua pria mengendarai sepeda motor jenis yamaha Lexi warna merah, BK 6364 AHZ, Mendapat informasi tersebut petugas langsung kelokasi untuk memastikannya. Ternyata memang benar adanya informasi itu. Sampai dilokasi pihak kita melihat ada dua pria berboncengan naik sepmor, ketika di stop petugas  tersangka berhenti, kemudian yang bawa sepmor dengan reflek berhasil kabur melarikan diri. Tapi naas bagi tersangka Rawi dia kedapatan petugas ketika menjatuhkan sebuah plastik. Ketika disuruh ambil oleh petugas barang yang dijatuhkannya diambil oleh Rawi. Ketika diintrogasi dia mengaku kalau barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka berikut barang bukti 1 paket kecil diduga berisi sabu itu  diboyong ke Mako Polsek Medan Kota. “Untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka kita lakukan penahanan di sel Polsek Medan Kota,” ujar Yaqin.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru