Senin, 21 September 2026

Pasutri Diduga BD Shabu Diringkus Personil Poldasu

Administrator - Jumat, 24 April 2020 05:29 WIB
Pasutri Diduga BD Shabu Diringkus Personil Poldasu

Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Sepasang suami-istri (Pasutri) yang disebut-sebut bernama, Makmen (35) dan Dedy (36) diduga diringkus personil Poldasu dari rumah kontrakanya di Jln. Rambongan II Gg Teratai, Pasar 7 Desa Bandar Klippah, Kec. Percut Sei Tuan, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Bersama barang bukti paketan shabu siap edar keduanya diboyong petugas.

Info yang diperoleh dari lokasi menyebutkan, kedua Pasutri bandar shabu itu diringkus berawal dari tertangkapnya seorang pria di sekitar Simpang Pajak Gambir, Desa Bandat Klippa, Kec. Percut Sei Tuan.

Pria yang belum dikatahui namanya itu ditangkap usai membeli 5 gram narkoba jenis shabu oleh personil Poldasu.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku baru membeli barang haram tersebut dari Makmen. Mendapat informasi itu, personil langsung melakukan pengembangan dan menangkap Pasutri tersebut di rumah kontrakanya di Jalan Rambongan II Gang Teratai. Dari lokasi seperti yang tetlihat di foto, petugas juga menemuka beberapa paket shabu siap edar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bawa Sabu Seberat 240 Gram ke Medan, Polisi Sergap Seorang Penumpang Travel Medan - Aceh di Jalan Williem Iskandar
Seorang Pria Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pemadaman Karhutla di Inhu, Titik Api Masih Ditangani
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gel III, 2.171 Calon Ikuti Seleksi
Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa
komentar
beritaTerbaru