Golkar Deli Serdang Sembelih Dua Ekor Sapi Qurban, Ratusan Paket Dibagikan ke Kaum Duafa
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Sehabis Pakai Sabu Wanita Dan Teman Prianya Ditangkap Sat Narkoba DS
Baca Juga:
Deliserdang I sumut24.co
Seorang wanita paruh baya bernama Sarianti (45) tahun warga Kampung Marjanji, Dusun 14, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa dan seorang teman prianya Setiawan (21) warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung lorawa di tangkap aparat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat (17/4/20) sekira pukul 15.00 Wib di Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru,Tanjung Morawa, sehabis konsumsi sabu.
Tertangkapnya Sarianti bersama rekan pria-nya, bermula adanya info tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di suatu bangunan kosong tepatnya di Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa.
Mendapat info itu, Tim II Opsnal Sat Narkoba Deli Serdang segera melakukan lidik dan mendatangi tempat yang dinfokan tersebut. Ketika digerebek ditemui seorang perempuan duduk dicakruk belakang rumah yang kemudian diketahui bernama Sarianti dan rekan prianya bernama Setiawan.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di tempat keberadaan kedua tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti di meja pelaku atas nama Sarianti berupa 1 set bong terbuat dari botol kaca, 1 buah kaca pirex bekas terdapat bercak sabu sisa bakar dan 2 buah mancis terpasang jarum alat bakar sabu serta 1 bungkus plastik berisi pipet plastik
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Warga yang melihat penangkapan tersangka merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Polresta Deli Serdang khususnya Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang karena mereka ingin lingkungan tempatnya bebas narkoba.
Dari beberapa warga yang namanya tak ingin ditulis berkata,Terimakasihlah kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang khususnya Sat Res Narkobanya yang sudah menangkap para tersangka ini karena kami ingin agar Desa kami terbebas dari narkoba jenis apapun itu, ujar mereka serentak.
Sementra itu Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Akp Oktavianus kepada Sumut 24 mengatakan, Minggu (19/4/20) membenarkan penangkapan atas nama Sarianti dan Setiawan atas tindak pidana narkoba.
“Tersangka Sarianti dan Setiawan sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan dan kita kenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,†ujar Kasat Narkoba via Hp.( Hari’S).
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota
Pantau Pembangunan Jalan Naga Bonar&ndashPir Trans Sosa II, Bupati Palas Tekankan Kualitas Proyek
kota
Pesan Menyentuh Bupati Palas PMA Saat Idul Adha 1447 H Perkuat Kepedulian, Jangan Sekadar Ritual
kota
Ribuan Warga Tumpah Ruah! Bupati Madina Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Panyabungan
kota
Medan DPW bersama jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten/ Kota seSumatera Utara, secara serentak melaksanakan penyembelihan 70 lebih hewan ku
Politik