Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penggelapan Septor
Baca Juga:
Deli Serdang  I Sumut24.co
Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil tangkap seorang pria diduga keras telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor ( Septor) Sabtu (18/4/20) pagi.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada hari Jumat (17/4/20) 22.30 wib , saat itu Taufiq (25) warga jalan Bromo Medan dan Subhan Syaputra (31) warga jalan Tuba IV Medan berangat dari Medan menuju Batang Kuis untuk mengambil pesanan ayam potong.
Sesampainya di batang kuis kedua pria tersebut lupa lokasi pengambilan ayam tersebut,di tengah jalan bertanya kepada Andi (34) warga Desa Batang Kuis Pekan Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang dan selanjutnya Andi pun mengantarkan Taufiq dan Subhan ke tempat tujuan yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, Taufiq bertemu dengan Rudi Hartoni (40) warga desa limau manis Tanjung Morawa dan taufiq meminjam sepeda motor milik Rudi hartoni untuk membeli nasi, saat akan pergi membeli nasi , Andi meminta Taufiq untuk diantar ke Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, sesampainya di tujuan, Andi meminjam motor yang dibawa Taufiq.
Tanpa curiga Taufiq lalu meminjamkannya. Setelah ditunggu cukup lama ternyata Andi tidak kunjung kembali sehingga Taufiq menghubungi Rudi Hartoni dan menceritakan kronologis kejadiannya. Rudi Hartoni yang merasa dirugikan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang bersama Taufiq dan Subhan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tak butuh waktu lama Tim langsung mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut dipakai Suheri Andika (35) Warga Desa Tumpatan Nibung Batang Kuis Kab Deli Serdang.
Selanjutnya Tim Tekab pun mengamankannya dan menginterogasinya, Suheri Andika menerangkan bahwa sepeda motor milik korban disuruh Andi untuk dijual dan sepeda motornya sudah dititipkan Suheri Andika kepada tukang parkir pasar VIII Tembung.
Saat itu juga Tim langsung mencari keberadaan barang bukti dan benar menemukannya di Tembung. Atas kejadian tersebut, Suheri Andika diamankan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Akp Simon Pasaribu mengatakan, “kami berhasil menangkap Suheri Andika dan saat ini ia sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Batang Kuis.
Sedangkan tersangka utama yakni Andi melarikan diri dan sedang kami lakukan pencarian.†Jelasnya.Terhadap pelaku kami kenakan pasal 372 atau 378 Kuhp dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.tutup Akp Simon Pasaribu.( Hari’S).
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota