Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Gulung Kasus Pencurian Sarang Walet.
Baca Juga:
- Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
deliserdang I Sumut24.co Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil tangkap salah satu DPO dari tiga tersangka Kasus Pencurian Sarang Walet inisial SA alias Black, (22) tahun warga Gg. Masjid Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa(14/04/2020).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka SA berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam kasus pencurian sarang burung walet yang awalnya Polisi telah mengamankan satu orang tersangka WA (24) Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Dsn IV Gg Bilal Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (09/04/2020).
Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Rabu (01/04/2020) sekira pukul 09.00 wib, di rumah korban Susanto (46) tepatnya Jl. Kemerdekaan Dusun IV Kecamatan Tanjung Morawa, bahwa sarang burung walet miliknya telah hilang.
Atas hilangnya sarang burung milik Susanto, kemudian menelepon John ST (39) Warga jln. Inpres Kec. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang untuk datang ke rumah korban.
Mendengar informasi tersebut, Jhon ST kemudian segera menuju ke rumah korban dan melihat pintu besi sudah rusak, selanjutnya atas surat kuasa korban kepada Jhon ST kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Menanggapi Laporan tersebut, tim tekab Polsek Tanjung Morawa kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan salah satu tersangka yakni WA yang berada di seputaran Kota Tanjung Morawa.
Setelah berhasil menangkap tersangka WA dan melalui pemeriksaan terlebih dahulu, Tim Tekab Polsek tanjung Morawa mendapatkan informasi tersangka lainnya yakni SA alias Black yang mana akhirnya berhasil ditangkap oleh Personil saat Tersangka SA berada di simpang abadi tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil introgasi, tersangka SA mengakui perbuatannya terkait pencurian sarang walet yang dilakukan bersama WA dan satu orang lainnya (DPO), Tersangka SA juga mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut kepada EP(60) warga Jln Tengku Imam Bonjol Dusun 1 Desa Lubuk Pakam Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa mengamankan EP saat berada di rumahnya,dan para tersangka berikut barang bukti di boyong ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin , Sh mengatakan,†Benar ketiga tersangka sudah berhasil kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan satu tersangka lainnya masih DPO dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara†tuturnya.
Lanjut Akp Sawangin dalam keterangannya kepada media juga menghimbau, peternak sarang burung walet agar lebih meningkatkan keamanannya sehingga kejadian serupa tidak terulang. Tutupnya.(Hari’S).
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota