MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Dengan gencar-gencarya pemerintah, TNI-Polri dan instansi terkait melakukan upaya pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19, Polres Tanjung Balai tetap menjalankan tufoksi nya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Namun, tidak hanya itu saja, Polres Tanjung Balai juga melakukan upaya penindakan hukum apabila adanya ditemukan pelanggaran. Seperti halnya dengan 3 (tiga) orang Waria yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia.
Adapun ketiga orang TKI dimaksud yakni, M. Tuah alias Tiara (27), warga Jln. Beringin Pasar II Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara, Mustafa alias Dela (21), warga Jln. Ujung Kubu, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara, dan Meka Pindo alias Rosa (26), warga Simpang Selayang, Kec. Simalingkar, Kab. Deli Serdang.
“Ketiganya terpaksa diamankan personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (28/3/2020), siang pukul 11.00 WIB, di Jalan Asahan, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai yang diduga sebagai TKI Ilegal asal Malaysia,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan.
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Mengamankan 3 orang TKI ilegal asal malaysia dan 3 buah Paspor pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 Pukul 11.00 Wib di Jalan Asahan Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dijelaskan Kapolres Tanjung Balai, pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 sekira pukul 11.00 WIB telah diamankan 3 (tiga) orang laki-laki (waria) TKI dari Malaysia masuk melalui jalur tidak resmi. Setelah dilakukan introgasi ke tiganya mengaku TKI dari malaysia yang bekerja sebagai pekerja salon.
“Ke tiga laki laki tersebut mengaku masuk ke indonesia melalui jalur laut sesampai nya di perairan indonesia mereka dijemput dengan kapal lainnya kemudian masuk ke sungai kecil tepatnya di Desa Sarang Helang, Kec. Sungai Kepayang, Kab. Asahan,” ujar AKBP Putu.
Kemudian sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, dari desa tersebut ketiganya naik RBT/Motor sewaan melalui jembatan Tabayang masuk Kota Tanjung Balai.
Sesampainya di Kota Tanjung Balai tepatnya di Jl. Asahan Kota Tanjung Balai kemudian personil Sat. Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan beserta Paspor selanjutnya dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan proses identifikasi.
“Terhadap ke-3 (tiga) orang TKI ilegal tersebut telah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim KKP (Kesehatan Karantina Pelabuhan) Teluk Nibung dan dinyatakan sehat tidak terindikasi Virus Covid-19 sesuai sertifikat yang dikeluarkan Tim Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung,” pungkas Kapolres.(W02)
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News
DARI EVALUASI MENUJU AKSI MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
News
DARI EVALUASI MENUJU AKSI MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
News
MAMUJU SUMUT24.CO Kontingen Sumatera Utara (Sumut) kembali menorehkan prestasi di ajang nasional. Kali ini, Sumut berhasil meraih medali p
Sport
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang
Hukum
Seorang Pria Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Hukum
Inhu sumut24.co Personel gabungan yang dipimpin Kodim 0302/Indragiri Hulu terus melanjutkan upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran huta
News
Pemprov SumutAS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
News
Medan sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Ca
News
Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa
News