DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Medan Barat, Sabtu (21/3/2020), pagi pukul 07.00 WIB, meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).
Adapun pelaku dimaksud bernama, Vico Zulianda (27), warga Jln Desa Bundar, Kec. Bandar Baru, Kab. Aceh Tamiang. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 69/ II / 2020/ SPKT/ RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT, Tanggal 28 Pebruari 2020 atas nama pelapor, Taufiqurrahman (24), penduduk Jln Pengayoman, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi didampingi Kanit Reskrim Iptu Prastiyo Triwibowo kepada wartawan, Senin (23/3/2020) mengatakan, kronologis kejadian berawal pada hari, Jumat (28/2/2020), siang pukul 14.00 WIB lalu, saat pelapor (korban) pergi bekerja di Jln. Danau Singkarak dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Supra warna hitam dengan No Pol BK 6700 ADA, No Rangka MH1JB8117CK801337 No Mesin JB81E-1798311 atas nama Pdt. Fasa Aro Zenrato.
Sesampainya korban di tempat kerja lanjut Kapolsek, sepeda motor yang berada diparkirkan di lokasi parkir dalam keadaan stang terkunci. Saat korban hendak membeli gas, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di lokasi parkiran semula. Lalu korban melaporkan kejadian tsb kepada pimpinannya dan mengatakan bahwa sepeda motor sudah hilang, atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu (21/3/2020), pagi pukul 07.00 WIB, Tekab Reskrim Medan Barat mendapat informasi bahwa diduga tersangka pelaku Curanmor (Vico Zulianda) berada di sebuah rumah di Jalan Pattimura, Medan,” sebut Kompol Afdal.
Kemudian sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini, anggota yang ke TKP berhasil mengamankan diduga tersangka. Dan saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, dan menyampaikan bahwa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk pengurusan Passport dan membeli pakaian. Lalu, tersangka berikut barang bukti di boyong ke Mako Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Kompol Afdal.(W02)
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota