DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
Nekat Pakai dan Mengedarkan Sabu, Warga Sekip Nginap di Hotel Prodeo
Baca Juga:
- DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
DELISERDANG I SUMUT24.co
Sudah banyak para pengedar dan pemakai Narkoba yang diringkus dan di jebloskan ke dalam penjara oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Tapi nampaknya hal tersebut tidak membuat takut bagi seorang pemuda berinisial KJ, 20 tahun, warga Jalan Bahagia Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. KJ terpaksa harus rela kehilangan kebebasannya menghirup udara segar, karena aksinya yang menjual narkoba keburu ketahuan oleh tim opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Sabtu (21/03/2020).
KJ beserta barang bukti 5 (lima) Paket kecil narkotika jenis Shabu seberat 0,75 Gram ditangkap oleh Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang pada Jumat Tanggal 20 Maret 2020 Sekira pukul 15.00 Wib.
Berawal Jum’at (20/3/ 2020) sekira pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang memperoleh info terpercaya dari masyarakat, informan mengatakan, bahwa ada seseorang laki-laki yang sering menggunakan sekaligus bertransaksi narkoba di daerah Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.
Mendapakan informasi berharga tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan memastikan TKP dimaksud. Setelah itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang berinisial KJ dan dari padanya disita barang bukti 5 (lima) paket kecil narkotika jenis shabu seberat 0,75 Gram.
Saat diinterogasi untuk pengembangan lebih dalam untuk mengetahui asal barang haram tersebut, KJ mengakui kepada anggota bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama NI.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Akp Maradof Oktavianus, S.E saat dikonfirmasi oleh media ini membenarkan penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Sat ResNarkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.†Ungkapnya. (Hari’S).
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota