Kamis, 23 Juli 2026

Polresta Deli Serdang Kembali Selikidi Kasus Pembakaran Rumah Warsito als Anto Lembu

Administrator - Minggu, 15 Maret 2020 12:21 WIB
Polresta Deli Serdang Kembali Selikidi Kasus Pembakaran Rumah Warsito als Anto Lembu

Polresta Deli Serdang Kembali Selikidi Kasus Pembakaran Rumah Warsito als Anto Lembu

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang membuka kembali penyelidikan kasus pembakaran rumah Warsito alias Anto Lembu yang terjadi 10 tahun lalu. Peristiwa yang terjadi pada Februari 2010 lalu itu merenggut nyawa seorang bocah anak kandung dari Warsito als Anto Lembu.

“Kejadian perkara pembakaran tersebut 10 tahun yang lalu, tapi kita tetap melakukan penyelidikan kembali untuk memberi kepastian hukum. Penyidik sudah melakukan gelar perkara, namun belum ditemukan 2 alat bukti untuk dapat menetapkan tersangkanya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhamad Firdaus, SIK kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (15/3).

Menurut dia, kasus ini telah diselidiki pendahulunya sebagai Kasat Reskrim Polresta Deliserdang (dulu Polres) Deli Serdang. Namun, karena belum cukup bukti dan keterangan saksi, penyidik belum menetapkan tersangka.

Kendati demikian, sambung Firdaus, pihaknya menyelidiki kembali kasus itu setelah adanya

pengaduan masyarakat (Dumas). Dia berharap, bisa ditemukan bukti baru (novum) dalam penyelidikan kasus itu. Penyidik Polresta Deli Serdang akan kembali melakukan gelar perkara di Mapolda Sumut.

“Kita sudah melakukan gelar perkara ulang di Polresta Deli Serdang. Masih minimnya saksi-saksi itu yang menjadi kendala bagi penyidik. Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan

gelar perkara tersebut di Bagian Wassidik Kriminal Umum Poldasu,” pungkas mantan Kanit Bunuh Culik (Buncul) Subdit III/Jatanras Polda Sumut tersebut.

Firdaus bertekad, akan berupaya maksimal untuk dapat mengungkap pelaku kasus pembakaran rumah Warsito tersebut. Namun, dia juga mengharapkan pihak yang dapat memberikan kesaksian dan bukti untuk penyelidikan.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru