Kamis, 23 Juli 2026

Ngisap Ganja Bareng, Tukang Becak Di Gerebek Polisi

Administrator - Selasa, 10 Maret 2020 16:39 WIB
Ngisap Ganja Bareng, Tukang Becak Di Gerebek Polisi

Ngisap Ganja Bareng, Tukang Becak Di Gerebek Polisi

Baca Juga:

Serdang Bedagai | Sumut24

Nasib sial dialami oleh PI alias Pendi (38) warga Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan bersama dengan RT alias Rahmat (30) warga Dusun IX Desa Bingkat, Kecamatan Pengajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Lagi asyik ngisap daun ganja bareng di teras rumah warga di Dusun V Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan, keduanya yang berprofesi sebagai tukang becak ini tidak berkutik saat ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan, senin (9/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Dari kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok merek Surya yang di dalamnya berisi satu helai kertas yang berisikan di duga narkotika jenis daun ganja kering dan 1 lembar plastik berisikan di duga narkotika jenis daun ganja juga.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,Mhum melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul kepada awak media, Selasa (10/3/2020) mengatakan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti adanya informasi tentang pengedar narkotika jenis daun ganja di wilayah Desa Citaman Jernih, Perbaungan.

Selanjutnya, atas informasi itu tim opsnal langsung bergerak ke Desa Cintaman Jernih. Ternyata hasil dari penyelidikan terlihat pelaku berada di teras rumah warga yang sedang duduk hendak memakai narkotika jenis daun ganja.

“Kedua pelaku ditangkap saat akan memakai narkotika jenis daun ganja diteras rumah warga di Dusun V Desa Citaman. Hasil penangkapan tim berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika daun ganja,”ungkap Kapolsek AKP Jhonson M Sitompul.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku, bahwa barang bukti tersebut miliknya sehingga keduanya dan berikut barang bukti di gelandang ke Mapolsek Perbaungan guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kedua pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolsek. (Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru