Jumat, 24 Juli 2026

Dihadapan Sat Polair Polres Labuhanbatu, Masyarakat Desa Sei Sakat Tandatangani Deklarasi Tolak Organisasi Radikal dan Anti Pancasila

Administrator - Sabtu, 29 Februari 2020 15:35 WIB
Dihadapan Sat Polair Polres Labuhanbatu, Masyarakat Desa Sei Sakat Tandatangani Deklarasi Tolak Organisasi Radikal dan Anti Pancasila

Dihadapan Sat Polair Polres Labuhanbatu, Masyarakat Desa Sei Sakat Tandatangani Deklarasi Tolak Organisasi Radikal dan Anti Pancasila

Baca Juga:

LABUHANBATU I Sumut24.co Warga dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, bersepakat menolak dan menghindari paham / organisasi radikal / anti Pancasila, Sabtu (29/2/2020) pagi. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi menolak dan menghindari paham / organisasi radikal dan anti Pancasila.

Penandatanganan naskah deklarasi bersama tersebut, dilakukan warga dan tokoh masyarakat Desa Sei Sakat, dihadapan personil Sat Polair Polres Labuhanbatu, yang melaksanakan penyuluhan tentang bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila, bertempat di Aula Kantor kepala Desa Sei Sakat.

Personil Sat Polair Polres Labuhanbatu yang melakukan penyuluhan tersebut, antara lain Aiptu Jaya Syahputra (selaku Ketua Tim), serta bersama dengan Bripka Karno, Brigadir Asep Muhammad Nuzul SH, dan Brigadir Maulana Wahyudianto SE.

Penyuluhan yang dilakukan menindak lanjuti Program Quick Wins Renstra Polri Tahun 2020 Giat 1, tentang Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.

Adapun penyuluhan tentang bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila, disampaikan Ustadz Zulkifli Siregar. Acara ini, juga diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi bersama menolak dan menghindari paham / organisasi radikal dan anti Pancasila.

Selain warga dan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, nelayan, anggota tim penggerak PKK, acara ini juga dihadiri Sekretaris Desa Sei Sakat, Aspan Nadution, BPD Desa Sei Sakat.

Kepala Desa Sei Sakat, Amir Hamzah diwakili Sekretaris Desa Aspan Nasution, berikan apresiasi kegistan penyuluhan yang dilakukan Sat Polair Polres Labuhanbatu ini.

Dia berharap, kiranya masyarakat kami bisa mengambil hikmah dari acara ini, yaitu tidak terlibat atau menjadi kelompok / organisasi radikal dan anti Pancasila. Karena bertentangan dengan ideologi bangsa.

“Mari bersatu menangkal dan menolak organisasi yang jelas jelas terlarang,” ucap Sekretaris Desa Sei Sakat.(Wahyudi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Indomilk FnB Solutions Dorong Inovasi Pastry Medan
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
komentar
beritaTerbaru