Jumat, 17 Oktober 2025

Dalang Perusak Tanaman Sawit Warga Kepala Desa Ajibaho Diamankan

Administrator - Senin, 16 Mei 2016 11:14 WIB
Dalang Perusak Tanaman Sawit Warga Kepala Desa Ajibaho Diamankan

BIRU BIRU |SUMUT24. Diduga sebagai dalang perusak tanaman sawit milik keluarga almarhum Mimpin Tarigan warga Desa Candi Rejo, Kepala Desa Ajibaho Kecamatan Biru Biru, Deliserdang Masa Prangin angin diamankan Polsek Biru Biru. Bukan hanya Masa Prangin-angin, dua tersangka lainya yakni Dana Tarigan dan Dison Prangin-angin alias Koro, kini juga mendekam di sel tahanan Polsek Biru Biru, Jumat (13/5).

Baca Juga:

Menurut keterangan Robinson Tarigan anak almarhum Mimpin Tarigan pengerusakan terhadap tanaman sawit milik keluarganya diketahui 18 Maret 2011 sekira pukul 09.00 wib. Saat itu, ayahnya Mimpin Tarigan (ketika itu masih hidup) bersama 2 orang pekerjanya hendak memanen buah sawit miliknya yang terletak di Dusun V Mande Angin, Desa Ajibaho, melihat sedikitnya 9 batang sawit mengalami layu daun terutama pada bagian pucuknya bahkan sebagian sudah membusuk.

Mendapati hal itu, Mimpin Tarigan menjadi curiga kalau tanaman sawitnya sengaja diracun pada bagian pucuknya sampai mati oleh orang tak bertanggungjawab. Lantas, Rabu, 23 Maret 2011 Mimpin Tarigan membuat laporan ke Polsek Biru Biru sesuai dengan LP/22/III/2011/SU/Res DS/sek Biru Biru. Pasalnya, akibat kejadian tersebut, korban merugi hingga Rp 10 juta.

Begitu menerima laporan korban, petugas kepolisian kemudian melakukan olah TKP. Di lokasi, Polisi pun menemukan botol racun rumput di sekitar lokasi sebagai barang bukti. Dari hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahuilah kalau pelaku pengerusakan adalah Dana Tarigan dan Dison Pranginangin atas suruhan Kepala Desa Ajibaho, Masa Pranginangin.

“Sejak kejadian itu, Dana Tarigan memilih meninggalkan Desa Ajibaho. Namun dalam pelariannya, aku sempat menelpon dia dan ketika itu, Dana Tarigan mengakui kalau dia yang membunuh tanaman sawitku. Katanya yang menyuruh kepala Desa Masa Prangin angin. Percakapan kami sempat aku rekam,” kata Robinson Tarigan.

Singkatnya, mengetahui Dana Tarigan telah ditetapkan sebagai DPO, tersangka memilih bersembunyi. 5 tahun kemudian, atau tepatnya Rabu (11/5) sekira pukul 21.00 wib, Dana Tarigan akhirnya berhasil ditangkap ketika keluar dari persembunyiannya. Begitu tersangka Dana Tarigan ditangkap, Polisi terus melakukan pengembangan. Dua tersangka lainnya, Dison Pranginangin juga akhirnya berhasil di ringkus. Jumat (13/5) siang, Kepala Desa Ajibaho yang juga masih terpilih dalam Pilkades belum lama ini, juga ikut diamankan.

Kapolsek Biru Biru AKP Benyamin Pakhpahan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan telah mengamankan tersangka. Namun menurut kapolsek Calon Kepala Desa Ajibaho yang menang dalam pemilihan kemarin, masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kalau Kepala Desa masih dalam pemeriksaan,” kata Pakhpahan. Sementara menurut keterangan kanit reskrimnya, Ipda J Sagala ketika ditemui wartawan di ruanganya membenarkan telah memanggil Masa Pranginangin ke Polsek Biru Biru. “Namun, yang bersangkutan belum mau memberi keterangan karena kuasa hukumnya belum datang. Tapi menurut keterangan saksi-saksi, bersangkutan telah mengarah ke tersangka,” kata Sagala. (H.S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG di Toba Belum Memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi
Pemkab Simalungun Berikan Pelayanan untuk Warga Kurang Mampu di Kelurahan Amansari
Pemko Solok Siap Fasilitasi Pembangunan Madrasah
Kota Solok, Terpilih Sebagai Daerah Tempat Penanaman Jagung
Pemkab Solok Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota
komentar
beritaTerbaru