Kamis, 23 Juli 2026

Pelaku Pekat Desa Lubuk Dendang Diamankan Polsek Perbaungan

Administrator - Kamis, 13 Februari 2020 05:49 WIB
Pelaku Pekat Desa Lubuk Dendang Diamankan Polsek Perbaungan
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co Seorang pria warga Dusun II, Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) bernama, Erwin Syahputra (24), Selasa (11/2/2020) sekira pukul 20.30 WIB ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai. Pasalnya, Erwin Syahputra dilaporkan masyarakat kepada Polisi atas perbuatanya yang dianggap sebagai penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakoni bisnis haramnya membuka/menjual judi Togel dan KIM. Saat ditangkap, petugas juga turut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp10 ribu, 1 buah Pulpen, 1 buah kertas Rekapan judi. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak media, Rabu (12/2/2020) mengatakan penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Polsek Perbaungan terkait adanya judi jenis togel dan KIM di wilayah hukumnya. Berdasarkan informasi tersebut sambung Kapolres, Tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan di seputaranTKP,  dan hasilnya benar tersangka melakukan tindak pidana perjudian dengan cara menjadi Jurtul angka tebakan / permainan nomor judi jenis Togel dan Kim. “Tersangka ditangkap saat sedang menulis Judi Togel dan KIM berikut barang bukti hasil rekapan di sebuahbwarung kopi yang terletak di Dusun II Desa Lubuk Dendang Perbaungan,” terang Kapolres. Saat di interogasi petugas, tersangka mengaku tidak ada mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang dalam menjalankan profesi sebagai jurtul judi jenis togel dan Kim. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut. “Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun,” pungkas diungkapkan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
komentar
beritaTerbaru