Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
MEDAN | SUMUT24 Mantan Kadinkes Tebingtinggi, Ramses Siregar terancam 20 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/5). Ia didakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pelayanan Obstetric Neonatal Emergency Dasar (PONED) di Dinas Kesehatan Tebingtinggi dengan kerugian negara sebesar 132 juta.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwin dan Kanin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, di hadapan majelis hakim yang ketuai Berlian Napitupulu SH mengatakan, terdakwa didakwa atas keterlibatannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pembangunan 6 Poned di Kota Tebing Tinggi dengan pagu anggaran APBN sebesar Rp 1,6 Miliar pada anggaran tahun 2011.
Lanjut Jaksa, dalam pembangunan 6 Poned di Tebingtinggi itu, berada di Puskemas Pasar Gambir Rp279.048.000, pelaksana CV. BMS. Poned di Puskesmas Rantau Laban Rp391.957.000, pelaksana CV. Agrh.
Poned di Puskesmas Rambung Rp281.883.000, pelaksana CV KAR. Poned di Puskesmas Teluk Karang Rp281.883.000, pelaksana CV TTU. Poned Puskemas Satria dengan besar anggaran Rp122.787.000, pelaksana CV. VAL dan pembangunan Puskesmas Brohol Rp283.006.000, pelaksana CV PMS.?
Jaksa menerangkan, dalam kasus itu, terdakwa bersama dua pejabat lainnya yang sudah disidangkan terlebih dahulu yaitu Yani Nova Harianto (Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa) dan Susilo SKM (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan-PPTK) dinilai bersalah karena proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan volume yang ada di Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.
Atas perbuatan terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp 132 juta. Dan terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara.
” Terdakwa dijerat pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Jaksa.
Usai mendengar dakwaan, tim kuasa hukum terdakwa yakni Ferry Sitompul akan mengajukan eksepsi (nota keberatan). Sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda eksepsi. (W05)
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota
Terima Bantuan Rp1,153 Miliar dari Kepri,Wagub Sumut Bantuan ini Sangat Berarti
kota
Wagub Surya Pantau Gudang Logistik Bantuan Korban Bencana Sumut
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indon
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keteladanan merupakan kunci utama dalam membangun budaya antikor
kota
sumut24.co JakartaPasca banjir dan longsor di pulau Sumatera, Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak menyangka banyak ucapan terima kasih
Umum
sumut24.co MedanKetua IKWI Sumut, Fadia Achri Yulan, panitia lomba, dewan juri, dan para pemenang diabadikan usai kegiatan pada Senin, 22
Umum
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis