
KEMBALI DIPENTASKAN, ‘BUNGA PENUTUP ABAD’ HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTAR
KEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsLANGKAT | SUMUT24
Baca Juga:
- KEMBALI DIPENTASKAN, ‘BUNGA PENUTUP ABAD’ HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTAR
- UNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025: Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025
- Evia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR: Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional: DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasion
Polres Langkat saat ini masih menyelidiki dan mencari tau siapa pemilik 5,2 ton atau sekitar 520 karung berisi bawang merah illegal, yang diamankan personel Polsek Pangkalan Susu dari salah satu rumah kosong di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.
“ Saat ini kita sudah mengambil keterangan dari personel Polsek Pangkalan Susu yang menyita barang bukti itu, guna mengungkap dan mencari tau siapa pemilik ratusan karung bawang merah illegal tersebut,†ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Agus Sobarna Praja SIK SH melalui Kanit Ekonomi Iptu Rudi Saputra, ketika ditemui wartawan, di Mapolres Langkat, Stabat, Senin (9/5).
Dijadwalkan, sebut Rudi, besok (hari ini-red) kepala desa di lokasi tersebut juga akan datang guna memenuhi panggilan dari Polres Langkat untuk dimintai keterangannya. “ Surat panggilan Kades sudah kita kirimkan beberapa waktu yang lalu dan dijadwalkan besok akan datang untuk diambil keterangannya,†sebut dia.
Pemanggilan tersebut, nantinya guna mencari tau siapa pemilik rumah atau siapa yang menyewanya, jika sudah kita ketahui akan mempermudah penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut, ujarnya.
“ Jika kita sudah ambil keteranganya, nanti pasti akan kita ketahui siapa pemilik dan mungkin penyewa rumah tersebut. Setelah itu barulah kita dapat melakukan pengembangan guna mengungkap kasus itu,†tegas Rudi.
Sebelumnya diberitakan, personel Polsek Pangkalan Susu, mengamankan sebanyak 5,2 ton atau sekitar 520 karung berisi bawang merah illegal dari salah satu rumah kosong di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Rabu (4/5) pukul 14.00 WIB.
Bawang dengan label Eksportir Modi Marketing, Veraval, INDIA yang masing-masing karungnya beratnya sekitar 10 kilogram tersebut yang diamankan dari rumah tidak berpenghuni milik Taufiq Rahman alias si Abang yang digunakan sebagai tempat penimbunan, kini sudah berada di Mapolres Langkat. (wit)
KEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kotaDriver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut Doakan Almarhum Affan Kurniawan
kotaPolda Sumut Gelar Diskusi Publik Bidang Humas, Bahas Strategi Media di Era Digital
kotaDPD Golkar Sumut Berhasil Juarai Pileg, Syamsuar Luar Biasa, Kami Akan Contoh Prestasi Ijeck
Newssumut24.co Hans Silalahi SH selaku kuasa hukum Ny. Mimi Herlina Nasution, protes keras dan mempertanyakan kapasitas Tjong Budi Priyanto unt
kotaPengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
NewsKejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kota