Rabu, 23 September 2026

Polisi Tahan Camat dan Sekcam Babalan Langkat Terkait Dugaan Korupsi

Administrator - Rabu, 05 Februari 2020 15:46 WIB
Polisi Tahan Camat dan Sekcam Babalan Langkat Terkait Dugaan Korupsi

 

Baca Juga:

Medan|SUMUT24 Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.

Kedua tersangka yang ditahan yakni Camat Babalan Yafizham Parinduri dan Sekretaris Camat Babalan Rosmiati.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).

Ia menyebutkan hingga saat ini pihak Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “Masih terus dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam OTT tersebut, Polisi mengamankan 3 orang yakni Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekretaris Camat Babalan Rosmiati, dan Kasi Trantib Camat Babalan Nurfadlina.

Ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petugas menyita uang tunai sebesar Rp5 juta di dalam amplop putih bertulis PT Mandiri dengan pecahan uang Rp100.000.

Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib Camat Babalan. Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan SIMB.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Camat Babalan Yafizham Parinduri dan Sekretaris Camat Babalan Rosmiati sebagai tersangka.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakor Evaluasi MBG, Wawako Fadly Abdina Soroti Kualitas, Distribusi hingga Keamanan Pangan
Nasib Naas  Abdul Rahim : Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
komentar
beritaTerbaru